Ibrahim Ali dan Hendrik Siap Lepas Jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD KTT

TARAKAN – Siap maju pada kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Tana Tidung, Ibrahim Ali dan Hendrik siap melepas jabatan sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD KTT yang saat ini diembannya.

“Yang pasti dalam aturan baik DPRD, PNS, TNI dan Polri ketika mencalonkan dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah, itu wajib mundur gitu kan. Maka regulasi dan tahapan itu akan kita ikuti, kita pasti akan mundur. Nanti apakah setelah penetapan 23 September, atau nanti pada saat mendaftar, yang pasti masalah jabatan ini (sekarang) kita sudah siap lahir dan batin untuk dilepaskan,” ujar Ibrahim Ali kepada benuanta.co.id, Rabu (24/6/2020).

Sebelumnya, Ibrahim Ali menerangkan, pihaknya telah mengantongi 7 kursi untuk maju di Pilbup KTT, yakni dari PAN dan Hanura. Kemudian ada dua partai politik (parpol) lagi yang telah melakukan komunikasi secara intens. Meski begitu, ia menegaskan tak menutup pintu bagi parpol lain yang ingin mengusung.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Hal senada juga diungkapkan Hendrik, yang mengatakan hal tersebut merupakan risiko dalam mewujudkan perubahan KTT yang lebih baik bersama Ibrahim Ali.

“Kita sudah siap semua. Jadi bukan saat mencalonkan diri ini kita ada aturan cuti dan lain sebagainya, itu tidak, bukan seperti itu, yang jelas kita sudah siap mundur. Tapi tentu kita tetap mengikuti tahapan regulasi yang ada, mungkin itu,” kata Wakil Ketua DPRD KTT ini.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Sedangkan kapan pasangan ini melakukan deklarasi, ia meminta masyarakat untuk bersabar. Dia memberikan sinyal akan menggelar deklarasi pasangan di KTT pada awal September mendatang.

“Deklarasi kita akan lakukan di KTT, dan akan kita sampaikan juga ke masyarakat Parpol yang fiks bergabung dengan kita. Perkiraan kita ada 9 atau 11 kursi yang akan bergabung dengan kita, tapi yang kita fix kan sementara ini 7 kursi ya,” tandasnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *