THM Kembali Buka, Tapi Pelayanannya Harus Beda

TARAKAN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak pada tutupnya semua Tempat Hiburan Malam (THM). Namun, sejak tanggal 15 Juni lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali membuka THM dan panti pijat atau Spa dan Massage melalui kebijakan 7 pelonggaran menuju new normal life. Lalu, bagaimana langkah penerapan protokol di tempat hiburan tersebut?

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengatakan, telah menyampaikan kepada seluruh pengusaha bisnis malam di Tarakan ini agar protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 tetap dilakukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1562 votes

“Tanggal 15 Juni sudah kita sosialisasikan sebelum mereka buka itu, tentang bagaimana cara untuk melakukan protokol semaksimal mungkin tetapi mereka juga tetap bisa berusaha,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

Walaupun dalam pelaksanaanya protokol tersebut dianggap sulit, terlebih kepada para pekerja di THM iru, orang nomor satu di Tarakan ini menyebut, mau tak mau metode pelayanan yang sebelumnya dilakukan juga harus ditinggalkan dalam tatanan kehidupan yang baru ini.

“Kalau disuruh physical distancing kan tidak mungkin, masa mengurut satu meter kan tidak mungkin. Tetapi kan ada metode lain, misalnya tukang urut semaksimal mungkin melindungi dirinya dan kliennya dengan cara dia pakai masker ditambah face shield. Kalau memungkinkan, kalau tidak terlalu menganggu,” akunya.

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

“Metode mengurutnya juga harus diubah. Mungkin nanti pijat belakang aja terus, selama satu jam. Ya apa boleh buat, ini kan persoalannya mau new normal atau yang dipijat misalnya apakah dia mau pakai masker selama satu atau dua jam. Sehingga itu juga perlu dipikirkan,” tambahnya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan ini juga menyebut perubahan metode itu merupakan rekayasa pencegahan yang bisa dilakukan, tetapi aktivitas usaha hiburan itu bisa tetap berjalan.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

“Contoh lain di rumah makan, bagaimana orang pakai masker sambil makan, kan tidak mungkin. Ya tetapi sambil menunggu makan dan setelah selesai makan kalau masih di dalam harusnya pakai masker. Jadi yang tidak pakai masker pada saat makan saja,” ujarnya.

“Tetapi kita tetap tekankan agar pelanggannya tetap pakai masker, yang melayani juga pakai masker dan face shiled dan protokol kesehatan lainnya,” tandasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *