11 Orang UPT Dinsos Ditetapkan Menjadi OTG, Swab Dikirimkan Ke Jakarta

TARAKAN – Dari hasil tracing kasus pasien COVID 50 dan 51, Dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, 11 orang ditetapkan menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan Tarakan, Selasa 23 Juni 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2069 votes

“11 orang ditetapkan menjadi OTG karena memiliki kontak erat, telah dilakukan swab dan dikirim ke laboratorium rujukan di Jakarta,” ujarnya kepada awak media, Selasa 23 Juni 2020.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Bakal Ikut Kelola Wisata Rumah Adat Baloy Mayo

“Dari total 65 orang di Dinsos, hanya 11 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Kita juga akan lakukan pemeriksaan ke setiap UPT,” tambahnya.

Selain itu, jumlah seluruh ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang sedang dipantau saat ini sebanyak 290 orang. Jumlah seluruh OTG (Orang Tanpa Gejala) yang sedang dipantau saat ini sebanyak 53 orang.

Baca Juga :  Nekat! Pria Ini Rampok Hp di Indekos Putri, Berakhir Diciduk Polisi

“OTG merupakan orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi postif COVID- 19. Hari ini terdapat 1 PDP baru yang sedang dirawat di rumah sakit. Jumlah kumulatif konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 51 orang,” jelasnya.

“Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 40 orang dan jumlah pasien positif yang saat ini masih dirawat sebanyak 11 orang, seluruhnya dilakukan perawatan di RSU Kota Tarakan. Hari ini tidak ada penambahan baik kasus konfirmasi positif maupun sembuh dari COVID-19,” terangnya.

Baca Juga :  Selasa Besok PDAM Lakukan Pemeliharaan Berkala, Ini Wilayah Terdampak

“Kepada masyarakat Tarakan diimbau agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga ODP, OTG, PDP dan positif COVID-19. Mari kita bantu mereka semampu kita,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *