Polsek Bunyu Bongkar Praktik Judi Togel, 3 Orang Dibekuk

TANJUNG SELOR – Perjudian semakin marak terjadi. Polres Bulungan telah bertekad untuk memerangi setiap tindak pidana kriminal ini. Hal itu terlihat dari pengungkapan yang dilaksanakan oleh Polsek Bunyu.

Dipimpin oleh Kapolsek Bunyu IPTU Engko Palita Sihombing, berhasil mengungkap praktik perjudian jenis nomor togel di Pulau Bunyu pada hari Kamis 18 Juni 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Kita berhasil mengamankan 3 tersangka dengan inisial Z alias T, Maming, dan Jufri di 2 TKP berbeda, yaitu Jalan Pangakalan, RT 001, Desa Bunyu Selatan dan di Jalan Pangkalan RT 003 Desa Bunyu Barat,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kapolsek Bunyu IPTU Engko Palita Sihombing kepada benuanta.co.id, Jumat 19 Juni 2020.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Kata dia, aksi judi togel ini terendus setelah adanya laporan masyarakat. Salah satu rumah di Jalan Pangkalan, RT 003, Desa Bunyu Barat, tampak mencurigakan dengan hadirnya beberapa orang di rumah itu. Petugas pun melakukan penyelidikan.

“Jadi saya bersama personel lain mendatangi rumah tersebut, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian,” jelasnya.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

Dua orang diringkus dari TKP, yakni Maming dan M Jufri. Tanpa berpikir panjang pelaku dan BB diamankan di Polsek Bunyu. Adapun BB yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp 1.275.000 dengan rincian 7 lembar uang pecahan Rp 100.000, 6 lembar uang pecahan Rp 50.000, 2 lembar uang pecahan Rp 20.000, 18 lembar uang pecahan Rp 10.000 dan 11 lembar uang pecahan Rp 5.000.

Baca Juga :  Halangi Petugas saat Cek Produk Pangan, Tukang Ojek Wajib Lapor di Kantor Polisi 

“BB yang diamankan uang tunai kemudian 1 buah ATM, sebuah buku nota merek paperline rekapan pembelian nomor togel, 1 unit HP merek OPPO A9 warna biru dan sebuah pulpen,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *