TANJUNG SELOR – Setelah adanya penundaan tahapan, kini telah keluar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru, yakni PKPU 5 THN 2020. Hari ini disosialisasikan kepada Forkopimda, partai politik, pemerintah daerah, Bawaslu dan lainnya.
“Kami punya kewajiban untuk menyosialisasikan kepada semua pihak. Karena ini di tengah Pandemi Covid-19 maka dilaksanakan secara virtual,” ungkap Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami kepada benuanta.co.id, Sabtu 20 Juni 2020.
Antusiasme dalam sosialisasi itu sangat besar, pihaknya juga memberikan informasi dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahapan penyerahan dukungan perseorangan ke KPU kabupaten kota. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi faktual.
“Kegiatan sosialisasi ini selain kita laksanakan juga dilakukan oleh KPU kabupaten kota untuk melaksanakan langkah yang sama,” ucapnya. Berikut
Untuk mempermudah gerakan penyelenggara di tingkat bawah seperti kecamatan dan desa, khususnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan, KPU Kaltara telah meminta kepada KPU kabupaten kota untuk berkoordinasi dengan para camat yang paham dengan wilayahnya.
“Contohnya Bulungan kemarin itu telah mengundang para camat untuk menjelaskan tahapan dalam PKPU Nomor 5 ini, termasuk dukungan kelancaran pelaksanaan pemilihan,” jelasnya.
“Di mana pelaksanaan ini harus memenuhi standar protokol kesehatan. Maka kita minta protokol kesehatan ini menjadi hal utama,” sambungnya.
Suryanata mengatakan, KPU Kaltara saat ini tengah menyiapkan alat pelindung diri (APD) untuk tahapan yang akan dilaksanakan. Setiap anggota penyelanggara dibekali dengan masker, hand sanitizer, face shield dan sarung tangan.
“Jadi APD ini yang sedang kita diskusikan, supaya terpenuhi pada saat tahapan. Saat ini kita sedang menghitung berapa jumlah kebutuhan dengan jumlah penyelenggara kita,” ujarnya.
Dalam hal bantuan, pihaknya tetap berkomunikasi dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara dan Dinas Kesehatan dan BPBD terkait penyiapan APD ini.
“Jika ternyata tim gugus tugas masih punya stok banyak, terutama masker bisa saja kita dibantu lalu kita serahkan kepada teman-teman yang akan bertugas di lapangan,” bebernya.
Lalu kekurangan nantinya KPU yang akan melengkapi dengan memberdayakan masker yang ada di Kaltara. Kebutuhan APD dalam setiap tahap itu akan berbeda-beda.
“Tapi kita akan melihat mana APD yang sekali pakai, mana APD yang sekali beli dapat digunakan lama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin