Cegah Covid-19, Walikota Bahas Protokol Kesehatan saat Kurban

TARAKAN – Memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama beberapa pimpinan organisasi masyarakat serta tokoh agama, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes membahas terkait Pemotongan dan Pembagian Hewan Kurban, serta Peraturan Walikota (Perwali) Pengelolaan Masjid Baitul Izzah Tarakan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Kamis (18/6/2020).

Dalam Rakor berdurasi 150 menit tersebut, dr. Khairul menyampaikan agar protokol kesehatan dalam pelaksaan kurban ketika hari raya Iduladha yang jatuh pada tanggal 31 Juni mendatang tetap berjalan dengan baik.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

“Ada kebiasaan untuk pemotongan dan pembagian hewan kurban yang punya potensi terjadi pengumpulan massa. Oleh karena itu kita harus atur, dan ini juga kita masih dalam situasi pandemi,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Kamis (17/6/2020).

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

Termasuk lokasi pemotongan, supaya tak menimbulkan keramaian. Orang nomor satu di Tarakan ini berharap bisa dilakukan di rumah pemotongan hewan yang tersedia di Tarakan. Begitu pun ketika pembagian hewan kurban, yang mana direncanakan bakal diantar langsung oleh panitia ke rumah-rumah warga yang dianggap berhak menerima.

“Ini juga kita bahas karena apakah rumah potong hewan kita bisa melayani pemotongan itu dalam satu hari itu, kalau beberapa hari ya mungkin bisa. Oleh sebab itu, kita masih diskusikan juga kalau tidak di rumah potong hewan bagaimana mekanismenya,” harapnya.

“Harapan kami juga diantar seperti itu oleh petugasnya, disesuaikan misalnya dengan daftar yang dianggap berhak menerima supaya mereka tidak berkumpul. Seperti kita mengantar Bansos dengan gojek itu kan, sebagai upaya agar tidak ada lagi pengumpulan massa. Jangan sampai kalau berkumpul begitu dapat hewan kurban, dapat juga virusnya. Kan masalah begitu jadinya,” tambahnya.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan tahun 2013 hingga 2017 ini juga menjelaskan, dengan adanya Perwali terhadap pengelolaan Masjid Baitul Izzah Tarakan juga diharapkan bisa meningkatkan potensi yang ada untuk pengembangan bagi Islamic Center tersebut.

“Banyak potensi yang bisa dioptimalkan juga untuk berbagai keperluan. Termasuk halaman yang selama ini bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, jadi tidak hanya masjidnya digunakan sebagai tempat ibadah tapi juga halamanya. Saya kira itu juga bisa menjadi satu bagian untuk meningkatkan lagi kualitas pelayanan di masjid itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Saran Ombudsman Koreksi Layanan Mudik di Pelabuhan Malundung Tarakan

Selain itu, ia juga menuturkan akan kembali memperbaiki struktur kepengurusan dan tata kelola lainnya untuk masjid tersebut, yang selama ini dibatasi ruang geraknya oleh peraturan Walikota sebelumnya.

“Walaupun selama ini sudah baik, tapi memang ada keterbatasan oleh pengurus selama ini karena batas geraknya juga dibatasi oleh Perwali sebelumnya. Oleh karena itu kita coba buat Perwali ini supaya Islamic Center ini bisa lebih baik lagi, lebih leluasa dan mungkin penampilannya bisa lebih baik lagi kedepannya. Termasuk pendanaanya juga bisa lebih pasti, seperti itu,” tandasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *