TARAKAN – Usai lakukan hearing di kantor PT. PLN UP3 Tarakan, Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Tarakan akan berikan waktu tenggang selama 10 hari untuk melakukan langkah perbaikan, Rabu 17 Juni
Hal ini disampaikan oleh Koordinator FKKRT, Makmur saat diwawancarai usai melakukan dialog publik tentang tarif dan rekening listrik di kantor PT. PLN UP3 Tarakan, Rabu 17 Juni 2020.
“Kami adalah delegasi dari masyarakat yg selama ini mengeluh terhadap perubahan pembayaran tarif listrik. Faktanya di bulan Juni melonjak sangat tinggi,” ujarnya kepada awak media, Rabu 17 Juni 2020.
Karena itu kami merasa hal ini perlu disampaikan, kami berikan fakta-fakta dan bukti-bukti yang dirasakan salah satu lembaga pendidikan di amal.
“Kami datang kesini bukan untuk menghakimi pihak PLN, kami juga mengapresiasi adanya bantuan-bantuan yang diberikan selama COVID-19, tetapi kami meminta ke PLN untuk melakukan kroscek kembali terhadap data-data yang masuk, apa ada kesalahan pada meterannya, pencatatnya atau kekeliruan dalam input data,” tambahnya.
“Jika dalam tenggang waktu yang disepakati, PLN belum melakukan langkah perbaikan kami akan turun lebih banyak, kami menghargai pandemi Covid-19 dan PSBB, oleh karena itu warga yang kami datangkan pun kita batasi. Kita akan berikan waktu 7 hingga 10 hari,” terangnya.
Makmur mengatakan, PLN perlu menambah kinerjanya, begitu ada laporan dan keluhan dari warga, harus segera di proses kemudian segera turun kelapangan.
“Hari ini belum final, masih ada kelanjutannya, kami menuntut PLN untuk bekerja lebih profesional,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli