Agustus, Pembina Keagamaan Akan Diberikan Insentif Rp 1 Juta Pertahun

NUNUKAN – Kabar gembira bagi pembina keagamaan se-Kabupaten Nunukan. Karena, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akan memberikan insentif. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Nunukan, H. Tuwo.

Untuk penerima Insentif pertahun sekali itu dengan nominal Rp 1 juta akan diberikan kepada guru sekolah minggu, Imam Masjid, Musholla, Khotib, Imam dan Pendeta, Pastor.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Dalam tahun ini Pemkab Nunukan akan kembali menyiapkan anggaran bantuan insentif untuk pembina keagamaan kurang lebih Rp 2 miliar.

Baca Juga :  Dua PMI Kabur dari Malaysia, Ngakunya Gaji Tak Sesuai Perjanjian 

“Bantuan yang kami berikan ini adalah untuk para guru mengaji, guru sekolah minggu, Imam Masjid, Musholla, Khotib, Imam dan Pendeta maupun Pastor. Yang akan diberikan insentif Rp 1 juta pertahun,” kata H. Tuwo, Rabu (17/6/2020)

Saat ini bagian Kesra Setkab Nunukan masih melakukan revisi berkas. Agar di bulan Agustus mendatang insentif tersebut dapat diberikan ke para pembina keagamaan ini.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

“Target kami bulan Agustus ini akan menyerahkan secara simbolis, dan uang yang di mereka terima langsung ke rekening masing masing,” jelasnya.

Dengan adanya pemberian insentif kiranya menjadi motifasi untuk terus menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain pemberian insentif kepada Pembina Keagamaan, H. Tuwo menyampaikan, untuk tahun ini Pemkab Nunukan akan menyiapkan bantuan sosial seperti rumah ibadah, namun ia tidak menjelaskan secara rinca jumlah rumah ibadah yang akan mendapatkan bantuan itu.

“Dananya itu tergantung dari kesiapan pemerintah. Dan mudah-mudahan berkas yang sudah masuk di Kesra semuanya di setujui sehingga bisa berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

Bantuan sosial untuk rumah ibadah ini akan tercover se-Kabupaten Nunukan. Besaran dana tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni kisaran Rp 15 juta sampai Rp 50 juta per rumah ibadah.

“Bantuan sosial seperti rumah ibadah itu termasuk masjid maupun gereja, salah satu yakni adalah untuk perbaikan,” tutupnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *