Tak Kapok Baru Keluar Penjara, Remaja Ini Buat Kasus Lagi, Gadai Motor Temannya

TANJUNG SELOR – Tak jera setelah keluar dari penjara, seorang remaja berinisial S usia 17 tahun 11 bulan, kembali berurusan dengan polisi. S diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Modus pelaku meminjam motor temannya yang dikenalnya sejak SD di Jalan Sabanar Lama, namun tidak dikembalikan.

“Lama baru ketemu lagi dengan korbannya. Setelah itu dia pinjam motornya untuk beli makan dan minum, tapi ditunggu-tunggu tak kunjung datang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Faizal Anang Satria kepada benuanta.co.id, Senin 15 Juni 2020.

Kata dia, S meminjam motor temannya pada tanggal 1 Juni 2020 dan di tanggal 5 Juni 2020 motor jenis Yamaha Mio digadaikan ke orang lain. Kepada polisi, S mengaku motor itu digadaikan untuk kebutuhan sehari-hari, karena dasarnya S sudah tidak sekolah dan tidak bekerja.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

“Ternyata S ini pekerjaannya tidak jelas, kadang nongkrong saja. Motor temannya digadai sebesar Rp 1,5 juta,” ucapnya.

Faizal mengatakan, tak hanya sekali, catatan hitamnya di kepolisian itu sudah 3 kali melakukan tidak pidana kejahatan. Pertama melakukan pencurian, karena masih di,bawah umur maka dilakukan proses diversi.

Lalu beraksi kedua kalinya, dikenai hukuman 6 bulan penjara hingga aksi ketiga kalinya yakni penggelapan yang saat ini diproses. “Untuk diversi sudah tidak bisa, maka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,” sebutnya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua agar melakukan pengawasan ketat terhadap buah hatinya. Supaya tidak menjurus untuk melakukan tindakan pidana. Dia mengatakan agar memberikan bimbingan semaksimal mungkin.

“Orang tua kita minta peduli terhadap anaknya, diatur pergaulannya agar tidak salah arah. Jangan sampai menjadi contoh tidak baik kepada temannya,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *