TANJUNG SELOR – Polres Bulungan melaksanakan pemeriksaan urine kepada seluruh personelnya. Cara ini untuk mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan narkotika atau tidak.
Ini merupakan program kerja Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro untuk memerangi narkoba baik di internalnya maupun di masyarakat. “Ini untuk mencegah dari peredaran narkoba di lingkungan Polres Bulungan,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro kepada benuanta.co.id, Senin 15 Juni 2020.
Kurang lebih 3 pekan menjabat sebagai Kapolres Bulungan, dirinya sudah mendapati 2 orang anggotanya bermasalah dengan narkoba, yakni berpangkat Bripka dan Aipda. Kedua personelnya itu positif menggunakan narkoba, sehingga 1 orang telah dimasukkan sel tahanan.
“Satunya lagi kita geledah di rumahnya didapati BB kurang lebih 0,7 gram termasuk petunjuk yang bersangkutan mengarah sebagai pengedar. Dan orang ini merupakan TO lama,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu agar Polres Bulungan bersih dari narkoba, pihaknya langsung mengadakan tes urine tanpa pemberitahuan lebih dulu. Mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, jika ingin masyarakat bersih, maka perlu melakukan pembersihan dulu di dalam Polres Bulungan.
“Semua Sat, Bag dan seksi telah melakukan tes urine. Kita sapu di dalam dulu baru melakukan penindakan di masyarakat. Polres Bulungan melakukan bersih-bersih, supaya jadi contoh kalau kita ini melawan narkoba,” jelasnya.
Dia menegaskan tidak hanya bawahannya saja yang melakukan tes urine, tapi dirinya sebagai Kapolres bersama Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi hingga jajaran paling bawah juga dites urine. “Kita sudah kibarkan bendera perang terhadap penyalahgunaan narkoba. Saya harap tidak ada lagi yang menggunakan narkoba,” tegasnya.
Untuk dua personelnya akan diarahkan pada pidana umum, lalu selanjutnya proses kode etik. Dirinya sudah tegas tidak ada ampun untuk para pengguna narkoba, maka keduanya terancam pemecatan.
“Pasti kita pecat. Karena semua anggota Polda Kaltara, Polres dan polsek sudah menandatangani surat pernyataan jika melakukan tindak pidana maka harus siap dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin