Cegah Barang Ilegal, Lewati Pos Salang Wajib Periksa Kendaraan

NUNUKAN – Personel Pos Salang jajaran SSK 3 Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/BWU rutin melakukan pemeriksaan setiap adanya kendaraan yang melintasi hal itu dilakukan guna mengantisipasi keluar masuk barang-barang ilegal.

Dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si,  Jalan lintas batas di depan Pos Salang merupakan jalur yang sering di lintasi oleh kendaraan bermotor dan mobil. Ini adalah Jalan Provinsi merupakan salah satu jalan yang cukup strategis untuk dilalui, tak jarang jalur ini kerap dilintasi mobil yang bermuatan barang.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan khususnya jalan lintas batas yang berada di depan Pos Salang,” Kata Yordania, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Perceraian di Nunukan Terjadi 260 Kasus, Ekonomi jadi Penyebabnya

Kegiatan pada saat pemeriksaan itu dipimpin oleh Serda Alfantrin dengan dibantu 7 orang anggota. Yordania menjelaskan, setiap kendaraan yang melintasi jalan di depan Pos Salang akan tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Mulai dari depan, bawah, dalam, atas, dan belakang dengan disertakannya identitas kependudukan tercatat secara lengkap guna mengetahui identitas apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Operasi Lilin Kayan 2024, Polres Nunukan Turunkan 123 Personel

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *