Rapat LKS Tripartit, Walikota Pesan Perusahaan Semaksimal Mungkin Tidak PHK Karyawan

TARAKAN – Walikota memimpin langsung rapat koordinasi bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Tarakan.

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan agar perusahaan semaksimal mungkin tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah pandemi Covid-19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

“Yang kita lakukan ini sebenarnya kegiatan rutin tiga atau 4 kali dalam setahun, karena ada Covid-19 ini sedikit kurang bertemu lah. Cuma kita lihat karena ada Covid ini banyak masalah juga seperti produksinya berkurang, tidak bisa ekspor dan segala macam. Sehingga itu berdampak pada karyawan dan sebagainya,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id. Kamis (11/6/2020).

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Selain itu, dalam pertemuan ini juga membahas bagaimana mengatur hak-hak karyawan supaya sejalan dengan produksi. “Supaya perusahaanya bisa jalan, karyawan juga maksudnya tidak di PHK dalam situasi yang sulit ini. Itulah yang kita bangun sekarang,” katanya.

“Apa lagi seperti yang kita ketahui bersama ada beberapa perusahaan yang bergejolak. Ini upaya kita untuk memanggil beberapa perusahaan besar lah ya, untuk mengingatkan. Dalam masa sulit ini, pemulihan bisa terjadi dalam beberapa bulan ke depan, sambil bagaimana mengatur nafas. Supaya tetap bisa hidup, dan karyawannya juga tidak bergejolak,” tandasnya.(*)

Baca Juga :  Ini Saran Ombudsman Koreksi Layanan Mudik di Pelabuhan Malundung Tarakan

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *