TARAKAN – Walikota memimpin langsung rapat koordinasi bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Tarakan.
Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan agar perusahaan semaksimal mungkin tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah pandemi Covid-19.
“Yang kita lakukan ini sebenarnya kegiatan rutin tiga atau 4 kali dalam setahun, karena ada Covid-19 ini sedikit kurang bertemu lah. Cuma kita lihat karena ada Covid ini banyak masalah juga seperti produksinya berkurang, tidak bisa ekspor dan segala macam. Sehingga itu berdampak pada karyawan dan sebagainya,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id. Kamis (11/6/2020).
Selain itu, dalam pertemuan ini juga membahas bagaimana mengatur hak-hak karyawan supaya sejalan dengan produksi. “Supaya perusahaanya bisa jalan, karyawan juga maksudnya tidak di PHK dalam situasi yang sulit ini. Itulah yang kita bangun sekarang,” katanya.
“Apa lagi seperti yang kita ketahui bersama ada beberapa perusahaan yang bergejolak. Ini upaya kita untuk memanggil beberapa perusahaan besar lah ya, untuk mengingatkan. Dalam masa sulit ini, pemulihan bisa terjadi dalam beberapa bulan ke depan, sambil bagaimana mengatur nafas. Supaya tetap bisa hidup, dan karyawannya juga tidak bergejolak,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli