Ini Pernyataan Resmi Menteri PANRB Terkait Tatanan Normal Baru

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru tetap menjalankan tugas dan fungsi secara produktif. Pernyatan tersebut disampaikan di kantor Menteri PANRB, Rabu 10 Juni 2020.

Menteri PANRB mengingatkan bahwa para ASN harus senantiasa mengedepankan pelayanan publik yang prima, namun tetap menaati protokol kesehatan selama pandemi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

“KemenPAN RB bersama-sama dengan BKN, LAN secara khusus sudah mencermati setiap arahan Bapak Persiden dan Wakil Presiden terkait hal-hal yang disampaikan terbuka perkembangan dinamika dari covid-19 oleh gugus tugas,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden: Jadikan Hari Kartini Lambang Perjuangan Perempuan

Memasuki era baru, tatanan baru atau new normal terhadap ASN, KemenPAN RB sudah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk bisa dilaksanakan secara fleksibel. Baik oleh ASN di kementerian, lembaga dan daerah. Masing-masing daerah sesuai kondisinya, baik yang masih PSB B atau diringankan atau dinormalkan atau dalam masa transisi.

“Tiap ASN yang bertugas, yang bekerja prinsipnya tetap. Dalam arti dia bertugas kedinasan di rumah atau di kantor, harus tetap produktif, harus tetap optimal melayani masyarakat, harus berani mengeluarkan inovasi-inovasi, agar pengambilan keputusan politik pembangunan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Demi Kepentingan Konsumen, BPKN Desak Pelaku Usaha RT RW Net untuk Mengikuti Regulasi di Kemenkominfo

Di sampig itu, membangun tatanan pemerintahan baru sekarang atau kedepan, khsusunya ASN harus disiplin mengikuti potokol kesehatan. Dari rumah ke kantor pakai masker, cuci tangan, beri jarak meja kerja, pertemuan-pertemuan juga harus dikurangi jumlahnya. “Yang lebih penting harus sehat untuk bekerja. Harus sehat itu harus jujur kepada pimpinan, disampaikan. Termasuk kunjungan-kunjungan di daerah kalau perlu dikurangi, kalau bisa melalui online, telekonferensi,” tegasnya.

Lanjut Tjahjo, ASN harus tetap produktif mengikuti setiap petunjuk pimpinan, ASN harus tegak lurus, harus melayani masyarakat dengan iklas dan harus sehat. “Intinya dari pada SE KemenPAN RB dalam mencermati new normal ini, mencermati gelagat perkembangan covid-19 ini, kita harus opimis, harus mampu melawan. Kuncinya membangun kesadaran, bangun kegotongroyongan, dan menerapkan disiplin protokol kesehatan,” imbaunya.

Baca Juga :  Presiden: Jadikan Hari Kartini Lambang Perjuangan Perempuan

Selain itu juga harus mengikuti arahan Presiden, arahan gugus tugas, arahan pimpinan instiusi dan lembaga yang ada. “Saya yakin kita akan mampu meningkatan skala proses pengambilan keputusan, akan mampu meningkatkan pelayan publik dan mampu melawan covid-19 ini. Supaya masyarakat sadar dan kita juga harus mempelopori disipilin tadi untuk terus sehat,” pesannya.(*)

 

Sumber: tjahjokumolo.id

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *