Pemkab Tana Tidung Raih Predikat Opini WTP Dua Kali Beruntun

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara atas pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan Opini WTP ini dilaksanakan BPK RI Perwakilan Kaltara dan dihadiri Bupati Tana Tidung Dr. H. Undunsyah MH M.Si yang didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, dan Kepala OPD secara Video Conference (Vicon) melalui aplikasi di Ruang BPK.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1579 votes

LKPD Kabupaten Tana Tidung TA. 2019 dengan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKRI Perwakilan Kalimantan Utara, Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Ini merupakan kali kedua Pemkab Tana Tidung menerima predikat opini WTP. Di mana pada tahun sebelumnya juga dengan predikat opini WTP atas LKPD untuk Tahun Anggaran 2018.

Usai menerima opini WTP, melalui fanpage Diskominfo Tana Tidung, Bupati Undunsyah menyampaikan bahwa Opini WTP ini adalah jaminan bahwa sistem pengelolaan keuangan Pemkab Tana Tidung semakin baik.

Kedua, lanjut Bupati, ini merupakan cerminan dari sikap Pemkab Tana Tidung terhadap sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel yang saat ini mulai berkualitas. Serta jerih payah OPD di Pemkab Tana Tidung dalam pengelolaan keuangan, dan melaksanakan investigasi kepada OPD-OPD yang dianggap masih kurang.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Ketiga, ini adalah atas bimbingan arahan dan petunjuk yang dilakukan oleh BPK dan BPKP Provinsi Kaltara sehingga apa yang kita lakukan saat ini merupakan hasil dan jerih payah Pemkab Tana Tidung dan arahan dan bimbingan dari BPK dan BPKP Perwakilan Kaltara,” terang Bupati.

Bupati Undunsyah, Pemkab Tana Tidung memiliki beban selama 60 hari ini untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari BPK yang telah dilakukan action plan-nya. “Mudah-mudahan 60 hari waktu yang diberikan kepada kita sesuai aturan BPK dapat kita laksanakan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Bupati pun menyampaikan terima k sih kepada Inspektur Pemkab Tana Tidung dan seluruh auditor BPK yang telah memeriksa Pemkab Tana Tidung. “Saya atas nama pribadi dan Pemkab Tana Tidung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Mudah-mudahan yang kita lakukan sebelum dan sesudahnya, dan hari ini merupakan amal ibadah kita semua,” ucapnya.

“Sekali lagi hari ini Pemkab Tana Tidung telah memperoleh opini WTP yang kedua, mudah-mudahan ini berlanjut selamanya, nanti Pemkab Tana Tidung selalu meraih opini WTP,” harapnya.(*)

 

Sumber: Diskominfo Tana Tidung

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *