RSUD Tarakan Punya Mesin PCR, Bisa Memeriksa 90 Sampel Dalam Sehari

TARAKAN – Jika sebelumnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kaltara di Tarakan menggunakan mesin TCM untuk memeriksa SWAB Covid-19, kini RSUD memiliki mesin baru yaitu polymerase chain reaction (PCR).

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Tarakan, dr. Wayan Sukadana mengatakan RSUD telah memiliki mesin PCR dan saat ini tengah mempersiapkan ruangan khusus mesin PCR tersebut.

Baca Juga :  Peraturan Baru BPJS Ketenagakerjaan Belum Dibahas di Tarakan, Disnaker Berikan Pemahaman Terkait Manfaatnya

“Karena ruangan khusus untuk menghadapi virus, persiapannya harus sangat matang, minggu ini mudah-mudahan bisa jadi, kita akan instal mesin dalam waktu 1 hari dan pelatihan tenaga medisnya sudah bisa dipersiapkan,” ujarnya kepada benuanta.co.id.

“Tenaga medis khusus pengoperasian PCR yang dipersiapkan dari RSUD Tarakan ada 5 personil, semoga bisa tercukupi jika sudah beroperasi,” tambahnya.

Wayan menjelaskan, beroperasinya mesin PCR merupakan kebijakan dari Dinas Kesehatan provinsi Kaltara dan di tempatkan di RSUD Tarakan khusus memeriksa virus Covid-19.

Baca Juga :  Pedagang di Pasar Tenguyun Pernah Jual Minyakita Tak Sesuai Takaran

“Prioritas utama saat ini, bisa digunakan untuk pasien Covid-19 yang dirawat dan PDP, dengan adanya mesin ini bisa mempercepat hasil dan tidak perlu mengirimkan spesimen ke laboratorium rujukan,” terangnya.

Mesin PCR juga berpotensi akan terbuka untuk umum, karena peraturan penerbangan sebentar lagi sudah harus memakai SWAB, namun terkait biaya masih dalam perhitungan dan belum ditentukan jika dibuka untuk pemeriksaan umum.

Baca Juga :  Takaran Minyakita Dicurangi? DKPP Tarakan Akan Ambil Sampling

“Dalam sehari bisa memeriksa sebanyak 90 sampel, dan hasil sudah bisa diterima sekitar 2 jam. Semoga bisa bermanfaat bagi Kaltara khususnya kota Tarakan,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *