2 Proyek Irigasi di Malinau Habiskan Miliaran Rupiah, Pansus: Tak Ada Manfaatnya

MALINAU – Setelah mengupas sejumlah program pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun bangunan di Tarakan dan Nunukan, kali ini Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltara untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2019, menyampaikan sejumlah temuan di Kabupaten Malinau, saat melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan.

Sedikitnya ada 5 proyek kegiatan yang dilakukan di Malinau yang menjadi temuan dan rekomendasi dalam LKPj Gubernur Kaltara tahun 2019. Di antaranya Pembangunan Jaringan Irigasi dan Bangunan Pelengkap D.I. Kaliamok, Pembangunan Jaringan Irigasi dan Bangunan Pelengkap D.I. Bengalun, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malinau III, Pembangunan Kolam Retensi SMA 8 Malinau, dan Rehabilitasi kondisi jalan Ruas Jalan Tanjung Lapang – Lidung Keminci.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2126 votes

Disampaikan Lewi Yandan M.Th, salah satu anggota Pansus DPRD Kaltara, ada sejumlah persoalan saat dilakukan tinjauan lapangan terkait dengan pekerjaan kontraktor di lapangan. Kepada benuanta.co.id, Lewi pun mulai mengupas satu¬ per satu temuan tersebut yang menurutnya perlu sebuah evaluasi dari Pemprov Kaltara.

Pertama proyek pembangunan Jaringan Irigasi dan Bangunan Pelengkap D.I. Kaliamok Kab. Malinau (Lanjutan DAK). Lewi menjelaskan, pada proyek irigasi ini saat ditinjau di lapangan, sama sekali belum bisa difungsikan. Tak pelak hal itu sama-sekali tak memiliki dampak atau manfaat kepada masyarakat.

Padahal nilai proyek ini sangat fantastis, yakni sebesar Rp 4 miliar sesuai yang tertera di LKPJ Gubernur Kaltara 2019. Kontraktor atau penyedia jasa proyek ini CV. Pionir Nunukan Permai, sementara konsultannya PT. Indoplan Inti Patria, dengan masa kerja 180 hari kalender.

TAK MAKSIMAL: Pembangunan proyek Irigasi Kaliamok turut dilakukan monitoring Pansus DPRD Kaltara.

Proyek kedua, lanjut Lewi Yandan adalah Pembangunan Jaringan Irigasi dan Bangunan Pelengkap D.I. Bengalun Kabupaten Malinau. Nilai kontrak proyek ini Rp 4,1 miliar dengan Penyedia Jasa CV. Emas Sultan dan konsultan CV. Gemilang Konsultan. Sama halnya irigasi pertama, proyek ini juga tidak berfungsi maksimal.

Disampaikan Lewi, pembangunan dua irigasi ini tidak ada manfaat untuk masyarakat lantaran tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Yakni untuk pengairan sawah masyarakat. Namun kondisi di lapangan justru permukaan lahan sawah yang dialiri lebih tinggi dibandingkan dengan permukaan air.

“Kita lihat tidak ada manfaatnya. Selain itu seharusnya juga ada bendungan untuk menahan air. Tapi ini hanya mengikuti pasang surut saja. Kami juga tidak dikasih data kontrak pekerjaan saat di lapangan, jadi tidak tahu seperti apa saja yang dikerjakan,” terang Lewi.

Selain itu, saat meninjau dua irigasi tersebut, Pansus juga tidak didampingi instansi teknis atau pihak yang memahami proyek tersebut. “Di lapangan tidak ada yang mendampingi, yang turun ke lapangan kami saja, sudah diberitahu (instansi teknis) tidak hadir. Waktu (monitoring pembangunan) Kejaksaan kita didampingi, yang tidak didampingi itu di Irigasi Kaliamok dan Bengalun sama (pembangunan kolam renang retensi) SMU 8. Jadi menurut hemat saya, kontraktor terlihat kurang serius dalam menangani pekerjaan,” tegasnya.

Selain itu, dalam teuan di LKPj Gubernur 2019, pada proyek Irigasi Bengalun ini juga terdapat masalah lain. Yakni galian saluran Primer dan Sekunder terlalu dalam, sedangkan debit air kurang, terlebih pada saat musim curah hujan kurang. Kemudian galian atau tepi saluran primer dan sekunder berpotensi longsor, dan tidak ada jembatan atau box culvert, sehingga akses masuk ke lahan-lahan persawahan yang ada terputus.

Lewi melanjutkan, proyek selanjutnya adalah Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malinau III. Proyek ini sudah selesai 100 persen, hanya saja sampai saat ini kedua bangunan tersebut belum ada serahterima resmi dari DPUPR & Perkim Provinsi Kaltara. Pembangunan kantor Kejaksaan Negeri ini memakan anggaran lebih Rp 597 juta.

Proyek keempat adalah Pembangunan Kolam Retensi SMA 8 Malinau. Dalam monitoring lapangan, kata Lewi, Pansus tidak menemukan papan atau pelang proyek, pendopo dan jembatan banyak terdapat bahan kayu tidak berkualitas, sehingga pendopo goyang dan dikwatirkan mudah ambruk.

Lalu di pinggiran siring kolam idak ada penimbunan tanah kembali, sehingga tujuan pembuatan kolam untuk peresapan atau penampunagan air tidak berfungsi dengan baik. Begitu juga spek kayu yang digunakan ada yang tidak sesuai standar. Proyek ini pun sudah menelan anggaran Rp 871.820.000 dengan kontrak 900 hari kerja.

“Seharusnya lantai pakai kayu ulin, tapi saya lihat tidak, tapi pakai kayu kapur dengan kayu lain yang tidak standar. Itu kena basah terus bisa jabuk. Kita tidak tahu spek apakah ulin atau apa karena kami tidak punya gambar atau data proyek,” kupasnya.

Proyek kelima adalah Rehabilitasi Ruas Jalan Tanjung Lapang – Lidung Keminci. Sesuai temuan yang disampaikan di LKPj Gubernur 2019, kondisi Ruas Jalan Tanjung Lapang – Lidung Keminci belum maksimal dan masih banyak titik-titik yang rusak parah. Proyek jalan ini menghabiskan anggaran Rp 475.622.515, dengan kontraktor kontraktor pelaksana CV. Indiego Perkasa dan Konsultan Pengawas CV. Tirta Persada Konsultan.

Tinggalkan Balasan ke sepiner.id123@gmail.com Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Begitulah proyek pemerimtah kontraktor dan pejabat sudah tau sama tau sehingga mutu pekerjaan tidak baik malah sampai mubazir tidak bisa digunakan. Mau dibilamg pelajaran sudah puluhan tahun seperti itu tinggal kita cuma bisa bilang busetdeh

  2. Benar sekali pak Dewan terhormat, khusus jln dr desa Taras sampai ke desa Lidung Kemenci sangat para, tlglah diperbaiki semua masyarakat mengeluh dng kondisi jalan ini. Dan juga, jln trans Kalimantan arah masuk ke desa Mentarang Baru kurang lebih 7.200 Mtr juga tdk ada aspal hanya pengerasan yg kalau kemarau, kalau hujan becek, bpk juga pasti tahu jalur ini, tlglah pak sbg putra daerah perhatikan dan perjuangkan utk kelanjutannya / diaspal seperti di desa2 lainnya. Terima kasih sebelum dan sesudahnya. Tuhan Yesus memberkati.