TARAKAN – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan kembali mengabarkan 1 orang sembuh melalui press release di Dinas Kesehatan kota Trakan, Rabu 3 Juni 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes mengatakan dengan bertambahnya pasien yang sembuh hari, kini total pasien sembuh sebanyak 27 orang.
“Bertambah 1 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, yaitu pasien COVID 31, WRB (Perempuan, 27 Th) Kel. Mamburungan RT. 17 Sehingga jumlah pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 27 orang,” ujarnya.
Devi menjelaskan, jumlah kumulatif konfirmasi positif saat ini sebanyak 44 orang. Pasien yang masih positif COVID-19 sebanyak 17 orang dan masih dilakukan perawatan di rumah sakit, dengan rincian 7 orang dirawat di RSUD Tarakan dan 10 orang dirawat di RSU Kota Tarakan
Selain itu, Jumlah seluruh ODP (Orang Dalam Pemantauan) yan g sedang dipantau saat ini sebanyak 225 orang. Jumlah seluruh OTG (Orang Tanpa Gejala) yang sedang dipantau saat ini sebanyak 71 orang. “OTG merupakan orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif COVID-19,” terangnya.
Jumlah PDP saat ini yang sedang dirawat di rumah sakit sebanya 4 orang. Tidak terdapat penambahan kasus positif Covid-19.
kepada masyarakat Tarakan diimbau agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga ODP, OTG, PDP dan positif COVID-19. Mari kita bantu mereka semampu kita.
Terkait akan segera berakhirnya penerapan PSBB masyarakat diharapkan tetap menaati ketentuan PSBB yang telah ditentukan sampai adanya arahan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat karena Kota Tarakan akan menghadapi Era New Normal, maka bagi masyarakat yang memang mengharuskan keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan pokok, bekerja, dan lain sebagainya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.
“Masyarakat diwajibkan menggunakan masker kain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, menghindari berkerumun di tempat-tempat umum, membatasi menyentug fasilitas di tempat umum, dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, cuci tangan,” tutupnya.(*)
Reporter: Matthew Gregori
Editor: Ramli