Banyak yang Lebih Prioritas, Pembangunan Kanal Bandara dan Guest House Dinilai Hambur-hamburkan Uang

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kaltara telah menyelesaikan tugasnya melakukan analisis atau kajian mendalam dan tinjauan lapangan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun 2019. Diharapkan apa yang menjadi menjadi rekomendasi dari Pansus DPRD Kaltara bahan evaluasi kinerja Pemerintahan kedepan, terutama dalam menyusun program dan penganggaran.

Ketua Pansus DPRD Kaltara untuk LKPJ Gubernur Kaltara Tahun 2019, H. Khaeruddin Arief Hidayat SE M.Si menyampaikan, Pansus DPRD telah melakukan monitoring pekerjaan di 5 kabupaten kota di Kaltara. Ada ratusan item kegiatan yang ada di hampir semua dinas, baik itu fisik maupun non fisik yang dikaji dan dimonitoring.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1554 votes

Dari ratusan pekerjaan itu, tak sedikit yang mendapat rekomendasi dari Pansus. Di antaranya pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai pembangunan namun belum diserahterimakan kepada yang berhak menerimanya. Seperti Kolam Retensi SMA 8 Malinau, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulungan. Kemudian di Kabupaten Nunukan ada pembangunan Jaringan Air Baku Desa Binuang Kecamatan Krayan Tengah yang juga belum diserahterimakan, serta Jaringan Irigasi dan Bangunan Pelengkap D.I. Kaliamok dan D.I. Bengalun, Kabupaten Malinau.

MINTA DIHENTIKAN: Guest House Pemprov Kaltara di Tarakan yang sudah habiskan Rp 23 miliar tahun anggaran 2019. Tahun ini dianggarakan kembali Rp 5,8 M lagi.

BACA BERITA TERKIAIT:

Kemudian ada beberapa pekerjaan yang belum selesai, belum tuntas, hingga ada yang diadendum. “Bahkan ada yang tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan. Seperti SMA 8 di Malinau yang pengerjaannya itu tidak sesuai, yang seharusnya ulin tapi bukan ulin sebagian. Setelah konfirmasi ke PU, katanya belum diserahterimakan, 5 persen jaminanya masih ada. PU pasca selesai dengan kondisi yang ada belum kroscek ke lapangan tentang hasil pekerjaan itu. Itu salah satu contoh,” jelas Arief Hidayat kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat di Malam Hari, Catat Wilayahnya 

Jadi berkaitan dengan rekomendasi dan temuan tersebut, Pansus DPRD meminta ditindaklanjuti Pemprov Kaltara. Terutama serahterima infrastruktur agar segera dapat difungsikan. Kemudian berkaitan dengan pembangunan yang belum selesai di lapangan, salah satunya Ruas jalan Long Bawang ke Long Midang I dan II di perbatasan Kabupaten Nunukan yang belum selesai pengaspalannya. Padahal itu menggunakan anggaranya 2019 dan saat ini masuk 2020.

Selain itu, Pansus DPRD juga merekomendasikan untuk dievaluasi kembali sejumlah program pembangunan yang dinilai saat ini belum terlalu urgent untuk dianggarkan kembali. Artinya anggaran untuk disetop dulu, sembari melihat keperluannya dalam waktu 10 hingga 15 tahun mendatang. Di antaranya seperti, pembangunan Kanal Antarmoda Bandara Juwata Tarakan.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

“Pembangunan Kanal Bandara dengan nilai yang sudah tertanam Rp 33 miliar dengan hasil yang seperti itu (kurang maksimal), menurut kami perlu dikaji ulang. Artinya antara hasil dengan nilai ada yang tidak sebanding. Masak nilai Rp 33 miliar hanya segitu, bahkan 2020 ini ditambah Rp 10 miliar,” tegas Arief.

Mantan Wakil Walikota Tarakan ini pun meminta dalam perjalanannya nanti anggaran Rp 10 M yang dianggarkan tahun ini setop dulu, jangan dikerjakan. “Karena setelah kami kroscek di lapangan dengan Dinas PU, (kami tanya) berapa alokasi anggaran sampai jadi, dia mengatakan total seluruhnya Rp 140 miliar, sampai moda transportasi ada terminalnya dan tersambung. Artinya kurang Rp 100 miliar lagi,” katanya geleng-geleng.

Pertanyaannya kemudian, lanjut Politisi PAN ini, apakah ketika itu tidak dilaksanakan akan mematikan sebuah usaha atau merugikan masyarakat? Diketahui, kontraktor yang mengerjakan Kanal Antarmoda Bandara Juwata Tarakan ini dari CV. Cahaya Baru Prima. “Saya pikir tidak dalam waktu dekat (pengaruh ke masyarakat), toh kalau itu tidak dibangun, orang akan baik-baik saja, semua akan lancar saja. Transportasi bandara ada, transportasi pelabuhan ada. Sehingga dalam waktu dekat, dalam waktu menengah, itu belum terlalu dibutuhkan. Bagaimana kalau anggaran itu dialihkan ke tempat-tempat yang lain yang lebih efektif. Itu pemborosan anggaran,” tegas lagislatif dari Fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan ini.

Baca Juga :  Ini Saran Ombudsman Koreksi Layanan Mudik di Pelabuhan Malundung Tarakan

Kedua masalah Guest House Pemprov Kaltara di Tarakan, menurut ini awalnya dibangun di depan RSUD Kaltara di Tarakan. Tapi karena ada lantungnya setelah diadakan pengkajian di lapangan, amdalnya ternyata tidak memungkinkan, akhirnya lokasi berpindah ke Kelurahan Karang Harapan. Pansus pun mengkritisi Pemprov karena memilih lokasi yang dinilai kurang strategis. “Apa karena cuma di sana ada tanah pemkot? Kenapa harus dipaksanakan? Kenapa tidak cari tempat yang lebih strategis,” katanya.

TINJAU: Pansus DPRD Kaltara monitoring perbaikan Jlalan Gunung Selatan.

Pembangunan Guest House ini sudah memakan anggaran Rp 23 miliar yang dikerjakan oleh kotraktor PT. Trinanda Karya Utama, ditambah tahun ini digeontorkan lagi Rp 5,8 M, sehingga hampir 30 M dalam dua tahapan. “Karena dipindahkan, diadendum, yang sebelumnya nilainya tidak sampai segitu, karena dipindah lokasinya, proses awalnya sudah dikerjakan di sana, akhirnya addendum dan penambahan nilai,” urainya.

Tak sampai di situ, berdasarkan penjelasan konsultan yang mengerjakan, untuk penyelesaian pembangunan Guest House ini membutuhkan lagi anggaran sekitar Rp 40 M, itu tidak termasuk meubeler yang diperkirakan nilainya sekitar Rp 30 M lagi. “Artinya kalau itu tidak dikerjakan, tidak dimanfaatkan 5-10 tahun akan datang, tidak ada yang mati,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar