Sah Berbadan Hukum, Diharapkan Partai Gelora Bahu-membahu Atasi Covid-19

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly menyerahkan badan hukum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 pada Selasa pagi, (02/06/2020) di Jakarta. Dengan demikian, secara resmi dan sah Partai yang dikomandoi oleh Ketua Umum M. Anis Matta, dan Waketum Fahri Hamzah, Sekjen Mahfud Sidiq serta Bendum Ahmad Riyaldi.

Menteri Yasona berharap Partai Gelora Indonesia dapat bahu membahu untuk ikut membantu Pemerintah Indonesia ditengah pandemik covid-19, dan sebagai partai baru yang memiliki jumlah kepengurusan dan kader di 34 provinsi di Indonesia, dapat dikatakan bahwa Partai Gelora Indonesia sukses memiliki militansi serta menjadi intelegensi penyebaran kebaikan dan manfaat positif ke seluruh daerah di Indonesia.

“Saya tahu dan paham benar bahwa Partai Gelora ini sudah mempraktIkkan anjuran dan imbauan pemerintah, Partai Gelora kita harapkan mampu ikut serta berkontribusi dan melihat di sektor kesehatan, ekonomi, dan dampak sosial, dan berharap bersama-sama kita merapatkan barisan untuk Indonesia maju,” tutur Menteri Yasona Laoly pada saat teleconference bersama pimpinan DPN Gelora Indonesia serta 34 Ketua DPW dan DPD serta kader di seluruh Indonesia pada Selasa pagi, (02/06/2020) melalui aplikasi Zoom.

Baca Juga :  Presiden Beri Kesempatan Koruptor Tobat Selama Hasil Curian Kembali

“Ini adalah ujian bagi kita semua sebagai negara yang memiliki daya juang, menguji perekonomian kita, menguji kegotong royongan kita, menguji ketenangan dan kepatuhan kita dan saya yakin sebagai bangsa yang besar kita akan mampu melewati ujian berat ini bersama rakyat Indonesia dan Partai Gelora Indonesia,” sambung Yasona.

“Partai Gelora Indonesia sudah menjadi bagian dari anak bangsa dan saya sebagai Menteri yang menerima pendaftaran Partai Gelora melihat bahwa partai politik ini memiliki militansi dan bergelora untuk menjadi sebuah partai besar, dan akan menjadi bagian dalam parlemen nantinya, apalagi tokoh pendirinya saya kenal betul dan merupakan petarung tangguh dan handal, saya percaya mulai 2024 akan menjadi parpol yang di perhitungkan,” sambungnya lagi.

Baca Juga :  Yenny Wahid Hargai Prabowo yang Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan

Sementara, Ketua DPN Partai Gelora Indonesia H. Anis Matta mengatakan terlihat beberapa tanda-tanda kebaikan di awal perjalanan Partai gelora Indonesia, seperti didirikan pada tanggal bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2019, lalu deklarasi partai pada tanggal 10 November 2019 yang merupakan Hari Pahlawan, lalu pendaftaran ke Kemenkumham pada tanggal 31 maret 2020 atau sebelum dilakukan PSBB.

“Setelah itu teman-teman di Kemenkumkah melakukan verifikasi faktual dan ini takdir Allah SWt, bahwa pada 26 Ramadhan lalu saat menjelang lailatul Qadar merupakan kegembiraan yang luar biasa SK Kemenkumham telah terbit, dan pada hari ini sehari setelah Hari Pancasila yang juga asa partai kita Pancasila yakni penyerahan SK Kemenkumham nya, dan kerja keras ini merupakan tanda-tanda yang baik distu,” tutur Anis Matta dalam keterangan Conference Zoom.

Baca Juga :  KPU: Pelantikan Kepala Daerah Ideal Dilaksanakan pada 13 Maret 2025

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi Partai Gelora karena dilahirkan dalam krisis global, dan mudah-mudahan kami menjadi bagian dari Indonesia yan ikut berperan aktif dan memberikan kontribusi untuk ikut membawa indonesia menjadi negara kuat, dan ini buah dari kerja keras kita dan sekali lagi terima kasih, alhamdulillah,” tutupnya.

Sekedar Informasi, Partai Gelora Indonesia secara resmi sudah menjadi partai politik di Indonesia yang memiliki pengurus di seluruh Indonesia yakni 34 Provinsi, dengan Ketua Umum M. Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mafhud Siddiq, Bendahara Umum Ahmad Riyaldi. Partai Gelora Indonesia berasaskan pada Pancasila dan dan Nasionalisme yang menjadi pondasi penting partai tersebut.(*)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *