TARAKAN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga saat ini masih berlangsung, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan saat ini kita masih dalam masa PSBB tahap ketiga yang direncanakan akan berakhir pada 6 Juni 2020 mendatang.
“Pemerintah sedang merencanakan dan merancang tahapan atau fase yang diberlakukan dalam penerapan new normal. Sebelum itu, masyarakat sebaiknya tidak perlu membuat kegiatan keramaian,” ujarnya saat diwawancarai benuanta.co.id, Selasa 2 Juni 2020.
Selain itu, Polres juga meniadakan izin kegiatan keramaian semenjak kota Tarakan telah memiliki pasien positif Covid-19. “Semenjak salah satu warga Tarakan dinyatakan positif Covid-19, Izin keramaian di Polres Tarakan ditiadakan,” sebutnya
“Namun jika new normal sudah diberlakukan kita juga akan selektif dan bersinergi dengan pemerintah kota untuk memilah mana kegiatan yang bisa diperbolehkan,” tambahnya.
“Polres akan mengamankan dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota Tarakan selama PSBB maupun new normal mendatang,” tutupnya.(*)
Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Ramli