PKB Kaltara Dorong Pemerintah Siapkan Protokol Kesehatan Terhadap Ponpes

TARAKAN – Rencana untuk penerapan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, termasuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kaltara, Herman meminta agar pemerintah juga mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satunya di Pondok Pesantren (Ponpes) jika kegiatan belajar mengajar kembali digelar, bersamaan dengan tatanan hidup baru ditengah pandemi Covid-19.

“Kami dari legislator DPW PKB Kaltara menyampaikan kepada pemerintah untuk memperhatikan protokoler kesehatan kepada pondok pesantren, ketika nanti memang sudah dibolehkan prosesnya oleh pemerintahan, di sekolah-sekolah negeri maupun MTs,” ujar Herman saat dihubungi benuanta.co.id, Sabtu (30/5/2020).

Selain itu, ia juga berharap baik pemerintah daerah maupun pusat dapat memberikan anggaran kepada pondok pesantren untuk penanganan wabah tersebut. Sebab seperti yang diketahui, Kaltara juga memiliki beberapa Ponpes. Seperti Al-Khairaat di Bulungan, Hidayatullah di Bulungan, dan beberapa Ponpes lainnya yang berdiri dibeberapa kabupaten dan kota.

Baca Juga :  TPS 3R Tulang Punggung Program Sampah Semesta Mandiri, Ini Kendalanya

“Kita berharap pemerintah juga memberikan anggaran kepada pondok pesantren agar bisa bekerjasama terkait dengan protokol kesehatan. Tentu perlu juga dari kita selaku legislator PKB dan juga pemerintah ini untuk peduli terhadap standar atau protokoler kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. Tidak hanya berlaku kepada sekolah-sekolah negeri dan swasta, termasuk juga lah sekolah pondok pesantren yang ada di Kaltara,” harapnya.

Sedangkan pemberian protokol pencegahan virus yang sudah menjadi pandemi global ini. Menurutnya, bisa dilakukan salah satunya melaksanakan rapid dan swab tes terhadap seluruh tenaga pengajar di pondok pesantren. Seperti yang dilakukan pemerintah, terhadap guru sekolah negeri dan swasta, pedagang pasar, pelabuhan dan bandara.

Baca Juga :  Disnaker Minta Perusahaan Tak Takut Rekrut Penyadang Disabilitas

“Kita harapkan seperti itu (tes swab), kita juga mendorong pemerintah ketika nanti pondok pesantren sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar, lakukan juga hal yang sama yaitu rapid test dan swab. Karena rapid test ini kan deteksi dini. Jadi jika hasil rapid test ada yang positif, maka tentu prosedurnya itu kan dilakukan lagi tes swab,” imbuhnya.

“Dari pemerintah sendiri kan melakukan itu, rapid test sekaligus nanti bila ada indikasi positif akan dilaksanakan 2 kali rapid test setelahnya dilakukan swab terhadap sekolah-sekolah negeri. Itu yang (mulai) dilakukan pemerintah di Kabupaten Tana Tidung, rapid test untuk PNS sudah dilakukan kayaknya. Untuk pondok pesantren kan belum. Otomatis kami maunya, dan kami mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama kepada pondok pesantren, karena mereka juga melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Artinya ada guru ada murid yang berinteraksi. Ini (pencegahan) penting dilakukan, juga protokoler kesehatan baik sekolah negeri, swasta maupun pondok pesantren,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  UTBK SNBT 2025 Diikuti Lebih dari 800 Ribu Peserta

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *