Cegah Covid-19, Pekerja Rumput Laut Diimbau Taati Protokol Kesehatan

NUNUKAN – Salah satu protokol kesehatan Covid-19 melarang adanya aktivitas perkumpulan orang. Termasuk kegiatan petani rumput laut berkumpul yang melakukan aktivitasnya tak dibenarkan.

Menghindari hal tersebut dinas perikanan Kabupaten Nunukan telah memberikan imbauan kepada pembudidaya rumput laut untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Kepala Dinas Perikanan Nunukan Suhadi mengatakan pemberitahuan tersebut sudah disampaikan lewat tenaga penyuluh dinas perikanan kepada ketua asosiasi budidaya rumput laut untuk tetap menjalankan imbauan pemerintah terkait sosial distancing dan mengatur jarak posisi tempat duduk minimal satu meter.

Baca Juga :  Bupati: MTQ Kabupaten Nunukan Momentum Membangun Peradaban dan SDM yang Berakhlak

“Tidak hanya itu, para pekerja rumput laut juga diminta menggunakan sarung tangan dan memakai masker untuk menjaga penularan virus corona,” ungkap Suhadi, Sabtu 30 Mei 2020.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada pembudidaya rumput laut agar aktivitas pengikat rumput laut tetap jaga jarak satu sampai dua meter atau pada saat bekerja tidak berkerumunan ramai-ramai,” terangnya.

Baca Juga :  Masyarakat Krayan Selatan Gotong Royong Perbaiki Landasan Pacu Bandara Long Layu

Menurut Suhadi, dengan pandemi virus corona saat ini telah mewabah hingga ke Nunukan, maka aturan mengikuti protokol kesehatan pencegahan virus korona sangat disarankan bagi para pekerja rumput laut menerapkannya agar tetap bisa bekerja.(*)

Reporter: Nazrul
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *