Belum Ada Vaksin, Pasien Covid-19 Sembuh Melebihi 50%

TARAKAN – Bertambahnya kasus positif Covid-19 sejak 27 Maret 2020 lalu, sempat menimbulkan keresahan publik. Namun saat ini dari total 44 kasus positif yang ada, lebih dari 50% diantaranya dinyatakan sembuh walaupun sampai saat ini belum ditemukan vaksin virus tersebut.

Melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Juru Bicara Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes mengatakan jumlah pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 23 orang, Sabtu 30 Mei 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1578 votes

“Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 sebanyak 44 orang, yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 23 orang. Pasien dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil SWAB negatif sebanyak 2 kali,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 30 Mei 2020.

Devi menjelaskan, seluruh pasien yang dinyatakan sembuh akan segera dipulangkan, namun beberapa pasien yang memiliki penyakit bawaan diluar Covid-19 masih akan melanjutkan perawatan sebelum dipulangkan.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

“Saat ini tersisa sebanyak 21 pasien positif Covid-19 dan menunggu hasil follow up SWAB yang akan dikirimkan ke laboratorium rujukan,” tuturnya.

Selain itu, jumlah seluruh ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang sedang dipantau saat ini sebanyak 206 orang. Jumlah seluruh OTG (Orang Tanpa Gejala) yang sedang dipantau saat ini sebanyak 141 orang. OTG adalah orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif COVID-19.

Hari ini terdapat 2 PDP yang sedang dirawat di rumah sakit. Jumlah kumulatif konfirmasi positif sebanyak 44 orang. Hari ini tidak terdapat penambahan kasus positif Covid-19 Warga yang melaporkan diri melalui hotline Dinas Kesehatan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 852 orang.

Masyarakat Tarakan diimbau agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga ODP, OTG, PDP dan positif COVID-19.

‘Kami mohon kepada seluruh warga Tarakan agar tetap menaati ketentuan PSBB yang telah ditentukan. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika mengharuskan keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lain sebagainya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker kain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,” sebutnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

“Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, menghindari berkerumun di tempat tempat umum, dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, cuci tangan. Dan bagi unit usaha yang masih tidak patuh terhadap ketentuan dan operasional selama PSBB dijalankan akan dilakukan penegakan hukum bagi pelaku unit usaha,” tutupnya.(*)

Berikut sebagian kode pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh :

1. COVID 03, RK (Laki-Laki, 23 Th), Kel. Karang Anyar RT. 35
2. COVID 05, CW(Laki-Laki, 25 Th), Kel. Karang Anyar RT. 37
3. COVID 21, AN (Laki-Laki, 42 Th), Kel. Pamusian RT. 03
4. COVID 15, Km (Laki-Laki, 33 Th), Kel. Kp. 1 Skip RT. 16
5. COVID 22, Hs (Laki-Laki, 36 Th), Kel. Pantai Amal RT. 07
6. COVID 24, Dw (Laki-Laki, 33 Th), Kel. Lingkas Ujung RT. 12
COVID 25, J (Laki-Laki, 24 Th), Kel. Lingkas Ujung RT. 07
7. COVID 30, RA (Laki-Laki, 31 Th), Kel. Karang Anyar Pantai RT. 17
8. COVID 33, MI (Laki-Laki, 24 Th), Kel. Mamburungan RT. 15
9. COVID 34, S (Perempuan, 44 Th), Kel. Mamburungan RT. 05
10. COVID 27, H (Laki-Laki, 24 Th) Kel. Mamburungan RT. 17
11. COVID 04, AA (Laki-Laki, 25 Th) Kel. Sebengkok RT.10
12. COVID 06, B (Laki-Laki, 56 Th) Kel. Sebengkok RT. 32
13. COVID 14, S (Laki-Laki, 45 Th) Kel. Mamburungan RT. 21
14. COVID 17, R (Laki-Laki, 55 Th) Kel. Pamusian RT.30
15. COVID18, AM (Laki-Laki, 45 Th) Kel. Pamusian RT.16
16. COVID 23, Hz (Laki-Laki, 48 Th) Kel. Karang Anyar RT. 59
17. COVID 26, F (Laki-Laki, 19 Th) Kel. Mamburungan RT.18
18. COVID 10, SH (Laki-Laki, 48 Th) Kel. Kampung 1 RT. 07
19. COVID 13, Kd (Laki-Laki, 46 Th) Kel. Juata Permai RT. 18
20. COVID 11, M (Perempuan, 69 Th) Kel. Karang Anyar RT.19
21. COVID 12, RW (Laki-laki, 39 Th) Kel. Selumit RT. 10

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

Reporter: Matthew Gregori Nusa.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *