Sudah 55 Desa Salurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa

TANJUNG SELOR – Dampak dari wabah Pandemi Covid-19 ini sangat besar, membuat perekonomian lumpuh, banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Bulungan pun menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD).

“Jadi BLT ini ditujukan kepada keluarga atau masyarakat yang belum terakomodir dalam data penerima bantuan dari Kementerian Sosial,” ungkap Bupati Bulungan Sudjati kepada benuanta.co.id, Jumat 29 Mei 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

Dari 74 desa di Kabupaten Bulungan, setidaknya sudah 55 desa yang sudah tersalurkan BLT DD tahap 1. Seperti yang sudah disalurkan pada hari Jumat 22 Mei 2020 lalu di Desa Pejalin, Kecamatan Tanjung Palas, ada 176 kepala keluarga yang mendapatkan BLT DD tahap 1 dengan pagu total sebesar Rp 316,8 juta. Lalu di Desa Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Palas juga menerima BLT DD kepada 188 KK dengan pagu total Rp 338,4 juta.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Kemudian di hari Rabu 27 Mei 2020 Bupati Bulungan, Sudjati juga menyalurkan BLT DD tahap 1 kepada 189 KK di wilayah Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah. Lalu pada hari Kamis 28 Mei 2020 di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur sebanyak 157 KK.

“Adanya BLT ini kita harapkan membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk penyaluran BLT dari dana desa ini dapat diawasi dan dimonitoring langsung oleh pemerintah daerah. Supaya tepat sasaran, tepat guna serta tidak terjadi penerima ganda.

“Sasaran BLT DD ini warga yang kehilangan mata pencaharian dengan mempertimbangkan kemampuan finansial atau keuangan warga yang bersangkutan, belum terdata dalam DTKS dari Kemensos. Dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis,” ucapnya.

Untuk pelaksanaan BLT DD tahap 1 ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bulungan Nomor 140/353/DPMD/IV/2020 tentang Pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa Tahun 2020.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Penerima DD kurang dari Rp 800 juta mengalokasikan BLT DD maksimal sebesar 25 persen. Kemudian penerima DD Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT DD maksimal sebesar 30 persen, dan penerima DD lebih dari Rp1,2 miliar mengalokasikan BLT DD maksimal sebesar 35 persen.

“Masa penyaluran BLT DD selama 3 bulan terhitung sejak penetapan Peraturan Kepala Desa (Perkedes) tentang Penetapan Keluarga Miskin Penerima Manfaat BLT Dana Desa tahun berjalan. Dan besaran BLT DD per bulan sebesar Rp 600.000 per keluarga,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *