NUNUKAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan saat ini tengah menyusun kesiapan di era new normal di tengah pendemi wabah Covid-19.
Disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono, ada beberapa hal yang cukup penting yang dipersiapkan di era new normal. Yang pertama adalah dari pemetaan wilayah berdasarkan zona per kecamatan, termasuk penentuan zona Kabupaten Nunukan berdasarkan kriteria yang ada di keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Kita belum bisa menyampaikan, saat ini kita masuk dalam zona mana, karena masih dalam proses pembahasan,” kata Aris Suyono, Jumat (29/5/2020).
Pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan ketika penerapan new normal juga dalam proses indentifikasi. Tim Gugus Tugas sedang menyusun kemampuan fasilitas kesehatan. Baik itu dalam proses pelayanan pasien Covid-19, termasuk kemampuan tracing ketika terjadi kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
Ditambahkan Juru Bicara Pemkab Nunukan sekaligus Kabag Humas dan Protokol, Hasan Basri, untuk tempat ibadah yang normalnya tidak pernah dinyatakan ditutup dan juga tidak ada larangan untuk beribadah di tempat ibadah. Namun harus menerapkan protokol kesehatan.
“Hari ini ada kebijakan dari pengurus masjid untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid. Sepanjang protokol kesehatan itu dipatuhi dan dipenuhi, itu tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Hasan Basri juga jelaskan, saat ini pemerintah daerah dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baru melaksanakan pemetaan dalam rangka menuju new normal. “Pada saat new normal, semua panduan baik juknis tempat ibadah dan publik akan dikeluarkan,” imbuhnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin