4 Pasien Covid-19 Nunukan Ajukan Isolasi Mandiri Baru 1 Disetujui, Ini Syaratnya

NUNUKAN – Sebanyak 22 pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang masih menjalani perawatan di Nunukan, 4 orang di antaranya memilih melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Ke-4 orang yang melakukan isolasi mandiri ini yakni 2 orang di antaranya berada di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, sedangkan 1 orang saat ini berada di Malinau, dan 1 orang lagi baru hari ini meminta dilakukan isolasi mandiri, yakni warga Kelurahan Nunukan Timur.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono mengatakan, ada 3 orang pasien meminta untuk dilakukan isolasi mandiri di rumahnya sendiri, namun tim harus terlebih dahulu melakukan survei lokasi untuk meminta persetujuan di lingkungan sekitar, terutama masyarakat agar dapat menerima pasien tersebut.

Baca Juga :  Truk Pengangkut LPG Terperosok di Jalan Poros KM 19

“Ada 3 pasien yang meminta untuk isolasi mandiri, namun baru 1 yang dipulangkan dengan melakukan isolasi mandiri, yang 2 masih menunggu persetujuan keluarga dan masyarakat sekitar, termasuk dari kepala Puskesmas yang nantinya akan memantau kondisinya selama menjalani isolasi mandiri,” kata Aris Suyono, jumat (29/5/2020).

Untuk isolasi mandiri di rumah bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19, ada beberapa persyaratan yang mesti terpenuhi. Di antaranya; pertama rumahnya harus memenuhi syarat sanitasi rumah sehat dan ada ruangan terpisah dengan anggota keluarga lainnya, kedua masyarakat sekitar harus menerima.

Baca Juga :  Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan Tiga Calon Penumpang ke Tawau

Ketiga pelaku isolasi mandiri harus taat dan disiplin dengan ketentuan isolasi mandiri. “Jika tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat dilakukan isolasi mandiri,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *