Nekat Jual Togel, Warga Tanjung Selor Hulu Diringkus Polisi

TANJUNG SELOR – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan aksi perjudian. Adalah Anton alias Anto yang diamankan pada Rabu 27 Mei 2020 pukul 12.00 wita, di Tanjung Palas Hilir, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanjung Selor.

“Kita telah ungkap kasus 303 perjudian, dengan pelaku bernama Anton alias Anto,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Bernard FP Siregar kepada benuanta.co.id, Kamis 28 Mei 2020.

Terungkapnya kasus perjudian ini, setelah Unit Resmob mendapatkan informasi pada hari Selasa 26 Mei 2020. Adanya kegiatan praktik perjudian jual beli jenis togel kupon putih di wilayah Kecamatan Tanjung Selor.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

“Kemudian tim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, tim mengetahui tempat praktik perjudian jenis kupon putih tersebut dan mengetahui penjualnya,” jelasnya.

Akhirnya sekitar pukul 12.00 wita tim Resmob pun mengamankan pria bernama Anton (30), warga Jalan S. Parman, RT 012, Kelurahan Tanjung Selor Hulu. Didapati pelaku dengan barang bukti yang ada kaitannya dengan kegiatan praktik perjudian jual beli togel kupon putih.

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

“Pada saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya, perannya sebagai penjual dari togel kupon putih,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 3 buah kupon togel putih tertanggal 27 Mei 2020, 1 bandel kupon togel putih bekas lama, uang tunai Rp 150.000 dan 1 unit HP VIVO. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *