Tarakan Akan Menerapkan New Normal, Pemerintah Libatkan Personel TNI-Polri

TARAKAN – Kota Tarakan masuk dalam daftar kota tatanan baru atau new normal yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Penerapan prosedur standar new normal yang akan segera dilaksanakan, bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan saat berada di sarana publik.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1556 votes

Anggota TNI dan Polri akan disebar ke sejumlah titik keramaian untuk senantiasa mengingatkan masyarakat dalam menerapkan kedisiplinan protokol tersebut.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes mengkonfirmasi adanya penerapan new normal di Kota Tarakan, Rabu 27 Mei 2020.

“Tarakan sebagai kota new normal benar adanya, sejak kemarin Tarakan diinformasikan sudah ditetapkan sebagai kota new normal,” ujar dr. Devi.

Devi menjelaskan, gugus tugas masih mempelajari serta mempersiapkan prosedur ketetapan dari new normal, karena prosedur ini masih terbilang baru. “Saat ini kita masih dalam masa PSBB, nanti kita akan lihat apakah PSBB akan dilanjutkan atau diganti oleh penerapan new normal,” terangnya.(*)

Baca Juga :  Jalin Ukhuwah Islamiyah, Komunitas Asik akan Gelar Baksos

Diketahui, terdapat 25 kabupaten/kota yang terdaftar dalam kota tatanan baru berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoarjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol

Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *