Penerapan New Normal, Hati-Hati Blunder!

TARAKAN – Pandemi Coronavirus disease (Covid-19) memaksa masyarakat dunia untuk beradaptasi dengan kondisi dan tatanan kehidupan baru. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Ditambah lagi, vaksin untuk mencegah penyakit ini menyerang fungsi pernapasan ini juga belum ditemukan.

Sehingga mau tidak mau, setiap orang kini terpaksa harus mau melakukan suatu hal yang sebelumnya dianggap abnormal menjadi sesuatu yang normal, atau umum terhadap wabah ini. Termasuk Indonesia mulai mempersiapkan fase new normal di tengah pandemi global. Yang mana pemerintah telah menginstruksikan agar tahap kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1542 votes

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan, meskipun Tarakan masih dalam penerapan PSBB hingga 6 Juni mendatang, secara filosofis penerapan fase new normal ini akan dilakukan pelonggaran di beberapa sektor. Meliputi sektor ekonomi, pertokoan, perhotelan, rumah ibadah, tempat kerja dan sekolah sudah mulai dirumuskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui data-data yang ada.

Baca Juga :  Jalin Ukhuwah Islamiyah, Komunitas Asik akan Gelar Baksos

Namun dalam pelaksanaanya, fase ini juga tak bisa disebut bisa bebas sebebasnya. Sebab, protokol pencegahan juga akan tetap diberlakukan, agar penerapan new normal ini tak menjadi blunder yang bisa memperburuk situasi.

“Dari itu berbagai sektor kita lakukan diskusi untuk penerapanya. Tentu harapan kita jangan sampai ini (new normal) malah jadi tidak terkendali. Tetapi nanti ada tugas-tugas dari dinas teknis, misalnya Dinas Kesehatan melakukan surveilans untuk lebih baik lagi. Itu sudah kita rapatkan, sejak H+1 Idulfitri kita sudah rapatkan dan terus mempersiapkan,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Taman Berlabuh, Salah Satu Destinasi Favorit untuk Ngabuburit

Pria yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan Tarakan tahun 2008 hingga 2013 ini menuturkan, protokol terhadap moda transportasi laut dan udara yang kembali dinormalkan, akan tetap dilakukan. Misalnya, kapasitas penumpang tak lebih dari 50 pesen dan kelengkapan apa saja yang harus dipenuhi penumpang ketika new normal dijadwalkan akan diterapkan Juni mendatang.

“Itu masih kita terus rumuskan ya, dan insyaAllah per 1 Juni sudah bisa kita umumkan langkah-langkah apa saja yang akan kita lakukan di new normal itu ya,” tuturnya.

“Yang jelas per tanggal 1 Juni kita sudah bisa pastikan ASN, baik yang PNS maupun non PNS itu sudah kembali kerja seperti biasa. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

“Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).

Jokowi menyebutkan, sosialisasi yang masif akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah. Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.

“Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva betul-betul bisa kita turunkan. Dan ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan,” tutup Jokowi.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *