TANJUNG SELOR – Setelah mendapatkan laporan dari warga di transmigrasi SP 9, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, tentang kebakaran gedung Balai Desa, personel Polsub Sektor Tanjung Palas Tengah pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan.
“Laporan masuk ke kantor hari ini melalui sambungan telepon, terkait kebakaran gedung balai desa sekitar jam 12 kemarin,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kapolsubsektor Tanjung Palas Tengah IPDA Amin Rohadi kepada benuanta.co.id, Senin 25 Mei 2020.
Baca Juga: Lebaran Hari Pertama, Balai Desa di Tanjung Buka Terbakar
Laporan dari Pj. Kades Tanjung Buka, Samsudin, kebakaran itu dilihat oleh warga lalu dilaporkan kepada Ketua RT 33 Agus Wahyudi. Setelah itu Agus bersama Ketua Bumdes Imam Sholeh dan warga lain mendatangi TKP. Karena bangunan terbuat dari kayu, maka dengan cepat merambat dan habis.
“Api sudah tidak bisa dipadamkan, adapun barang-barang yang ikut terbakar di antaranya 1 unit perontok padi milik gapoktan dan 1 buah tangki profil,” sebutnya.
Gedung balai desa itupun tidak berada di daerah pemukiman warga, melainkan berdiri sendiri sehingga tidak ada kerugian lain. Dari hasil analisa polisi, kebakaran itu dipicu dari kelalaian warga.
“Penyebabnya diiduga karena puntung rokok yang dibuang sembarangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin