Covid-19 Masih Mewabah, Salat Idulfitri di Malinau Dilaksanakan di Rumah Masing-Masing

MALINAU – Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si menghadiri rapat koordinasi tentang pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H di Kabupaten Malinau, didampingi Kapolres Malinau, Dandim 0910 Malinau, Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Ketua DMI, Pengurus Masjid, serta tokoh Agama Islam Kabupaten Malinau bertempat di Ruang Rupatama Polres Malinau, Rabu (20/05/2020).

Usai pertemuan, Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si menyampaikan, hasil pertemuan bersama Forkopimda beserta instansi terkait dan Ormas Islam serta takmir-takmir masjid yang ada di Malinau, disepakati tahun ini mengingat mewabahnya Covid-19 Kabupaten Malinau, yang juga termasuk zona merah nasional karena ada tranmisi lokal, maka untuk pertama kalinya pelaksanaan salat Idulfitri di masjid dialihkan ke rumah masing-masing.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Wabup Malinau menganjurkan, sesuai arahan yang disepakati bahwa salat dilakukan di rumah masing-masing, kemudian untuk pawai takbir juga ditiadakan. Semua dilakukan sesuai protokol Covid-19, sebagai langkah pemerintah dan masyarakat untuk pencegahan dan percepatan penanganan virus tersebut.

RAKOR : Rapat koordinasi yang dihadiri Wabup Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si dan Forkopimda.

“Terkait dengan keluhan masjid-masjid yang dana operasional mereka semakin menipis karena pelaksanaan Salat Jumat yang ditiadakan, biasanya ada dana infaq dari jemaah masjid atau umat untuk kegiatan operasional masjid. Maka InsyaAllah tadi kita sudah putuskan bahwa Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan operasional untuk seluruh masjid dari dana Safari Ramadan dan dari dana bantuan hibah umrah. InsyaAllah seperti itu yang nanti akan kita atur setelah data-data kita dapatkan dari masing-masing masjid,” ujarnya.

Melalui penyampaiannya, pelaksanaan Salat Idulfitri bisa terlaksana bila ada petugasnya seperti ada yang kutbah, khatib, bilal, muadzin, dan kemudian ada Imam. Jika ketiga petugas tidak turun, otomatis masjidnya tidak bisa melaksanakan salat idulfitri berjemaah. Kemudian di masjid-masjid akan ada pemasangan pengumuman tentang peniadaan Salat Idulfitri berjemaah sesuai imbauan.

Selain itu akan diumumkan pula melalui pengeras suara, media sosial, media cetak, dan elektronik sesegera mungkin. Hal tersebut disampaikan oleh Wabup Topan Amrullah sebagai langkah pencegahan Covid-19 di Malinau.

“Kita bukan apa-apa, kita ingin memutuskan mata rantai Covid-19 di Wilayah Kalimantan Utara pada umumnya, dan Malinau khususnya, seperti itu. Jadi tahun ini pelaksanaan Salat Idulfitri berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.(*)

*Artikel ini telah tayang di fanpage PROKOMPIM Malinau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *