2 Cewek Cantik Pesta Sabu dengan 3 Pria Dibekuk Lanal Nunukan

DITEMPAT LAIN, 3 PRIA JUGA DIAMANKAN PESTA SABU DI KONTRAKAN

NUNUKAN – Tim Gabungan SFQR (Second Fleet Quick Response) Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Satgas Perisai Sakti 20 berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Nunukan. Hal itu dibenarkan Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, SE., M.Tr.Hanla.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Informasi yang diperoleh berawal dari patroli rutin di laut pada hari Selasa (19/05) lalu, sekitar pukul 20.00 Wita, yang mendapatkan penumpang speedboat Sebatik-Nunukan yang sedang fly atau sakau karena selesai memakai sabu-sabu.

Baca Juga :  Uji Sampel Pangan di Pasar Inhutani, Sayuran Asal Malaysia Positif Residu Pestisida

Dikatakan Anton Pratomo, mendengar informasi itu ia langsung memerintahkan Tim Gabungan untuk melaksanakan pengembangan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Nunukan, sering dijadikan tempat jual beli sabu-sabu.

“Tim Gabungan melaksanakan pengamatan dan pengendapan di rumah yang dicurigai pada pukul 02.10 Wita,” kata Anton Pratomo kepada benuanta.co.id, Kamis (21/5/2020).

Selang beberapa saat, lanjut Anton, dilaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Nunukan. Saat itu didapati penghuni kontrakan sedang melaksanakan pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan 5 orang pelaku dan 2 di antaranya adalah perempuan dengan Inisial AU (Lk/25), OL (Lk/26), AP (Lk/20), AR (Pr/20), JE (Pr/26) dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 dek (siap edar) berat bruto 1,10 Gram, bong dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Selama Januari-Maret, 46 Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Malaysia lewat Krayan  

Setelah itu Tim Gabungan melaksanakan interogasi singkat dan melakukan pengembangan, dan mendapat informasi di rumah kontrakan berbeda bahwa ada barang lain. Kemudian pada Pukul 02.50 Wita, Tim Gabungan melaksanakan kembali pengamatan dan pengendapan di sasaran selanjutnya.

“Dari kegiatan yang kedua Tim Gabungan berhasil mengamankan 3 orang pelaku dengan inisial EM (Lk/26), AP (Lk/24) dan AR alias Black (Lk/39) dan mendapatkan Barang Bukti Narkotika dengan berat Bruto 2,65 Gram, bong dan beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Seluruh pelaku bisnis barang haram tersebut dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan, dan semua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses hukum selanjutnya.

Anton Pratomo menyampaikan bahwa akan terus melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah Nunukan, meski di bawah bayang-bayang Pandemi Covid – 19 yang melanda Indonesia saat ini. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *