DPD RI Pertanyakan Pemprov Sulsel “Larang” Salat Idulfitri di Masjid tapi Mal Dilonggarkan

MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Ajip Padindang menyoroti kebijakan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang menganulir langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperbolehkan umat muslim salat Idulfitri 1441 Hijriah dilaksanakan di masjid.

Ajip Padindang juga mempertanyakan langkah Gubernur Sulsel yang memberi kelonggaran terhadap pusat perbelanjaan atau mal di kota Makassar untuk beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

“Terlalu memperketat larangan melaksanakan salat Id di rumah-rumah ibadah di masjid-masjid. Di masyarakat, sekarang ini terlalu berkembang stigma atau pandangan, kenapa rumah ibadah diperketat sekali, sementara sarana perbelanjaan, seperti mal, dilonggarkan,” kata Ajip Pandindang, Rabu (20/5/2020).

Dijelaskan mantan wartawan senior ini, walaupun pelonggaran pusat perbelanjaan dibarengi dengan imbaun untuk menerapkan protokol  kesehatan (Physical Distancing). Kata Ajip, kebijakan tersebut tetap tidak menarik dan akan membangun pemikiran negatif di masyarakat.

“Bahkan satu hal tidak menarik di kota Makassar yang dipertontonkan oleh Gubernur dan tidak tepat dalam konteks birokrasi.  kebijakan pemerintah di bawah,  dalam hal ini kota (Makassar)  dianulir oleh Gubernur, itu contoh tidak bagus,” tukas Ajip.

Maka itu, Ajip berharap, masjid tetap dibuka untuk digunakan salat idul Fitri dengan mengedepankan protokol kesehatan. Apalagi kata dia, di masjid telah memiliki fasilitas permanen untuk cuci tangan, seperti tempat wudhu.

“Di masjid pasti ada tempat cuci tangan dan tempat wudhu. Berilah pengertian kepada pengurus masjid untuk mengelola misalnya, di pintu masuk masjid harus ada pengecekan suhu badan. Menurut saya dengan langkah ini bisa diberi pengertian kepada jamaah. Lebaran Idulfitri ini. Menurut saya, silahkan di masjid tapi paling penting sesuai dengan standar kesehatan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Penjabat wali kota Makassar, Prof Yusran Yusuf mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid, bukan di tanah lapang dan dikutip beberapa media, Senin (18/5/2020).

Namun, Selasa (19/5/2020), Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah juga mengeluarkan  imbauan setelah rapat video virtual dengan pemerintah pusat,  sekiranya salat Idul Fitri dihelat di rumah masing-masing.

Selang kemudian, Prof Yusran Yusuf meralat pernyataannya dan menganjurkan masyarakat kota Makassar menggelar salat Idulfitri di rumah masing – masing.  Prof Yusran berdalih hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19) dan menghindari terjadinya transmisi lokal.(*)

 

Reporter: Akbar

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *