Alhamdulillah… THR Pegawai Eslon III Pemkot Tarakan Sudah Cair

TARAKAN – Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1441 hijriah/2020 masehi bagi Pegawai Negeri Sipil atau THR PNS tetap dilakukan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Hamid Amren mengatakan pencairan THR PNS sudah dilakukan, Senin (18/5) malam.

Namun, ia mengaku tak begitu ingat secara rinci berapa miliar total THR yang diperuntukan bagi pegawai eslon III ke bawah ini.

“Saya lupa totalnya ada berapa miliar, yang jelas (nilainya) sebesar satu bulan gaji bagi eslon III ke bawah. Yang esslon II, harap maklum,” akunya.

“Kalau esslon II juga dapat biasa satu bulan gaji, kurang lebih sekitar Rp 13 miliar. Kalau esslon II tidak dapat kan, otomatis lebih kecil kisaran Rp 10 miliar lah kurang lebih,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kementerian PKP Bangun 20 Unit Rumah Khusus, Pj Wali Kota Kawal Pembangunannya

Kata dia, THR pegawai sejatinya tak mengalami keterlambatan dalam pencairan. Sebab, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.05./2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada PNS, baru diterima Pemkot tanggal 13 Mei lalu.

“Sebenarnya tidak juga terlambat, karena surat dari Mentri Keuangan kita terima tanggal 13 Mei. Setelah itu harus dituangkan dalam Juknis yang kita katakan Perwali. Di samping Perwali kita susun, harus ada fasilitasi dengan provinisi. Nah ini baru diterima provinisi, dan langsung diproses, saya sudah paraf dan tanda tangan Pak Wali,” katanya.

Baca Juga :  Kapal Tongkang Batu Bara Ganggu Aktivitas Nelayan, DPRD Tegur KSOP

Perlu diketahui dalam PP 24 Tahun 2020, terdapat daftar 12 jenis pejabat yang tidak mendapat THR tahun ini. Kebijakan itu merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi yang juga berlaku bagi kepala daerah, anggota DPRD, eselon I dan II, serta pejabat TNI Polri setingkat.

Sedangkan di lingkup Pemkot Tarakan, saat ini ada total 3.075 pegawai yang mana didominasi oleh staff biasa, termasuk guru, dan tenaga kesehatan.

“Eslon III kan tidak banyak 200 orang lah kurang lebih. Yang paling banyak kan staff biasa. Eselon II itu ada 34 Kepala Dinas, ditambah staff ahli III, ditambah anggota DPRD, Walikota dan Wakil Walikota. Ya kurang lebih Rp 12 Miliar lah, karena tidak sampai lah (seluruh) gaji esslon II ini Rp 3 miliar,” terangnya.

Baca Juga :  Wisata Edukasi Balai Adat Tidung Tarakan, Pelestarian Budaya dengan Sentuhan Modern

Tak lupa, jika THR tersebut sudah diterima oleh PNS. Ia berpesan agar pegawai yang muslim tak lupa untuk membayar zakat.

“Dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan jangan lupa bayar zakat fitrah dan zakat harta,” tutupnya. (*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *