Mobil Dinas Rombongan Gubernur Kaltara Terbalik di Jalan Poros Desa Ardi Mulyo

TANJUNG SELOR – Mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Desa Ardi Mulyo, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Senin (18/5/2020) tadi siang.

Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Lantas Polres Bulungan, Iptu Rully Zuldh Permana kepada benuanta.co.id mengungkapkan, mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) KU 1034 B mengalami kecelakaan akibat pengemudi bernama Edi Nugroho (45) tidak mampu menguasai kendaraannya saat melintas laju di tikungan landai ke kiri pada Jalan Poros Desa Ardi Mulyo.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Saat melintas, tiba-tiba setir mobil terkunci sehingga pengemudi membanting setir ke kanan lalu mobil terus melaju ke jalur kanan hingga terbalik sebanyak 3 kali. Akibat laka lantas yang terjadi pukul 12.00 Wita itu, pengemudi mengalami luka sobek di kepala bagian atas dan mendapat tujuh jahitan, dua penumpang lainnya bernama Anggrino Gilang (24), Iwan Supriadi Bani (23) mengalami nyeri di bagian punggung dan bagian kepala. Sementara dua penumpang bernama Nur Gusti (31) dan Berky Rian (30) dalam keadaan sehat. Mereka telah dibawa ke Puskesmas Desa Pimping untuk menjalani penanganan medis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

Awalnya, mobil yang mengangkut PNS dan tenaga Honorer Humas Pemprov Kaltara itu, lanjutnya, pulang bersama rombongan gubernur Kaltara setelah melakukan kunjungan di wilayah Kecamatan Sekatak. Kemudian pengemudi berhenti di salah satu kios untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM), hingga mobil ditinggal jauh oleh iringan kendaraan rombongan gubernur.

“Kemudian pengemudi yang membawa empat penumpang itu mengejar rombongan menuju Desa Ardi Mulyo untuk meninjau proyek Jalan Poros Desa Ardi Mulyo. Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi kendaraan Toyota kurang hati-hati saat melewati tikungan hingga terjadilah kecelakaan tunggal itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Telat Berikan THR, Perusahaan Bisa Kena Sanksi 

Ditegaskannya, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Palas Utara telah membuat sket kasar di tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa dan meminta keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Untuk pengemudi dan penumpang saat ini diperbolehkan pulang, sementara mobil yang mengalami kerusakan dan masih berada di TKP itu segera diamankan personel polsek Tanjung Palas Utara,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

 

Reporter: Victor Ratu

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *