Pukul 21.00 Belum Tutup Toko, Alfamidi di Jalan Gajah Mada Didatangi Aparat

TARAKAN – Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol-PP Kota Tarakan terpantau menyambangi toko retail Alfamidi di bilangan Jalan Gajah Mada pada Ahad malam, 17 Mei 2020.

Kegiatan aparat gabungan ini sempat tersebar melalui media sosial WhatsApp group. Hal itu pun sempat dipertanyakan beberapa warga yang menerima video singkat tersebut.

Baca Juga :  Curi dan Preteli Motor Korbannya, Tiga Sekawan Ini Ditangkap Polisi

Dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Sabhara AKP Barokah, hal tersebut merupakan kegiatan patroli dalam rangka mendukung PSBB di Kota Tarakan. Sesuai ketentuan PSBB, toko atau supermarket diminta untuk tidak beroperasi pada pukul 20.00 WITA.

“Suruh nutup toko sudah jam 9, ini kan masih dalam rangka PSBB, kalau warung sampai jam 10, toko sampai jam 8 malam,” ungkap Barokah dikonfirmasi benuanta.co.id.

Baca Juga :  FKUB Muda Tolak Penyebaran Hoaks dan Politik Uang

Menurutnya, aparat gabungan patroli mulai pukul 21.00-23.00 WITA. Pada pukul 23.00-pagi patroli dilakukan Satpol-PP.

“Tiap malam patroli jam 9-11 malam, setelah itu Polpp sampai pagi. Tiap malam selama diberlakukan PSBB ini, untuk toko sembako jam 8,” jelasnya.

“Toko ini jam 9 lebih ini (masih beroperasi), makanya diberikan surat peringatan, walaupun dia buka 1×24 jam karena ini masih masa Covid-19, maka dibatasi jam bukanya, toko lain jam 8 sudah tutup,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Museum Flora dan Fauna Rumah Boendar Tarakan Bakal Dialihfungsikan

 

Reporter: Ramli
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *