TARAKAN – Pada Jumat 15 Mei 2020 kemarin malam, warga sempat dihebohkan oleh pemuda yang mencoba bunuh diri dengan cara gantung diri di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian. Setelah dilarikan ke RSUD pria ini dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Sabtu 16 Mei 2020.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Sabtu 16 Mei 2020.
BACA BERITA TERKAIT:
- Jelang Waktu Sahur, Warga Pamusian Dikejutkan Seorang Pria Gantung Diri di Pohon
- Gantung Diri di Pohon, Dm Masih Bernapas dan Dilarikan Polisi ke RSUD
“benar, pasien yang masuk kemarin malam yang sempat melakukan pencobaan bunuh diri dinyatakan sebagai PDP,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 16 Mei 2020.
Saat dilakukan pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak napas, oleh karena itu dietapkan sebagai PDP dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. “Pasien juga akan dilakukan uji SWAB untuk mengetahui penyebab sesak napasnya,” jelasnya.
“Pasien belum dinyatakan positif, namun bagi warga yang sempat menolong pasien atau melakukan kontak dengan pasien diharapkan untuk menjaga kesehatan. Jika mengalami gejala berhubungan dengan Covid-19 diharapkan untuk melaporkan diri,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin