Dua WNA Asal Malaysia Dinyatakan Sembuh Covid-19

NUNUKAN – 43 orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nunukan, 18 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh. Hal itu berdasarkan hasil Swab negatif dua kali berturut-turut.

Ke 18 orang ini dua diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang terpapar Covid-19 saat melakukan perjalanan dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang merupakan jamaah tabligh.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Dikatakan Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono, S.KM, kedua WNA asal Malaysia itu telah dinyatakan sembuh, dan akan diberikan surat keterangan bahwa pasien tersebut telah bebas Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Laura Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

“Untuk pemulangan akan kita koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Aris Suyono, kepada benuanta.co.id, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (16/5/2020).

Selanjutnya yang dinyatakan sembuh juga harus wajib menjalankan karantina mandiri selama 14 hari sebelum berbaur kepada masyarakat setempat.

Terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kabupaten Nunukan Lukie Reza Kusumah mengataka, untuk pemulangan WNA asal Malaysia pihak imigrasi akan menunggu dari satgas covid-19 Nunukan, dan juga permohonan dari perwakilan kunsulat Malaysia.

Baca Juga :  12 Kasus Karhutla Terjadi di Nunukan Selama 2 Bulan Terakhir

Ia juga membenarkan bahwa saat ini kedua WNA yang telah sembuh dari Covid-19, dalam setatus pemantauan pihak imigrasi Nunukan saat berada di Kabupaten Nunukan. “Ia benar,” ujarnya dengan singkat, kepada benuanta.co.id. (*)

Reporter: Darmawan
Editor : Nicky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *