TARAKAN – Berdasarkan hasil SWAB yang telah diterima, 2 orang dinyatakan positif Covid-19, yang tidak lain merupakan keluarga dari pasien positif Covid 31, Sabtu 16 Mei 2020.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Sabtu 16 Mei 2020.
Baca Juga : Positif di Tarakan Bertambah 2 Jadi 38 Orang, 4 PDP Meninggal Negatif Corona
“Sebelumnya saat pasien Covid 31 dinyatakan positif, anggota keluarga pasien dilakukan tracing dan melakukan uji SWAB,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 16 Mei 2020.
Seluruh anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien Covid 31 ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) karena memiliki kontak langsung dengan pasien positif.
“Hasil pengembangan kasus, 2 OTG dinyatakan positif yaitu, Covid 37, MDR (8) dan Covid 38, Rz (23) yang merupakan keluarga dari pasien Covid 31,” terangnya.
“Kedua pasien positif merupakan keluarga yang tinggal satu rumah dengan Covid 31 yang mempunyai hubungan dengan klaster Gowa,” tambahnya.
Devi menjelaskan, anggota keluarga lainnya yang tinggal satu rumah juga ditetapkan sebagai OTG, selama ditetapkan menjadi OTG keduanya menjalankan isolasi di SMPN 1 dan di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT).
“Covid 37 dirawat di RSUKT dan Covid 38 di SMPN 1 sebelumnya. Sebanyak 14 anggota keluarga yang lain telah menjalankan uji SWAB dan tinggal menunggu hasil,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin







