TARAKAN – Pembagian zakat tahun 2020 akan berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab, pembagian zakat tidak lagi dibagikan per jiwa melainkan per kepala keluarga (KK).
“Sasarannya dari data hanya sekitar 10.000. Kami belum mendata ibaratnya orang miskin baru yang terdampak, kami masih belum data. Ini masih data tetap yang tahun 2019, sekitar 10.200 orang,” ujar Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan, Syamsi Sarman kepada Benuanta.co.id.
Dalam pembagiannya, besaran nominal yang dibagikan juga berbeda. “Kalau tahun lalu kita kasih Rp 200 ribu per jiwa. Tahun ini terpaksa kita kasih Rp ribu per KK. Tapi tetap kami pertimbangkan kalau per KK itu anggotanya banyak. Sampai katakanlah 7 atau 10 orang, akan kami kasih 2 amplop, kami tambahkan Rp 200 ribu. Pembagiannya seperti itu tahun ini,” terangnya.
Kata dia, mustahik yang telah terdata yakni sekitar 10.000 jiwa tersebut, belum termasuk dengan data warga yang terdampak Covid-19.
“Kami belum data warga yang terdampak Covid-19. Ini masih data tetap yang tahun 2019,” tukasnya. (*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky







