6.629 Siswa SD dan SMP di Nunukan Lulus Tanpa Ujian Nasional

NUNUKAN – Meski di tengah wabah covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan mampu meluluskan ribuan peserta didik. Totalnya mencapai 6.629 siswa untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Nunukan tahun ajaran 2019 – 2020.

Dari 6.629 siswa yang lulus ini, terdiri dari SD sebanyak 3.717 orang, SMP 2.912 orang. Kelulusan ini menggunakan standar pengisian ijazah hasil dari rapor para siswa, lantaran ujian nasional dihapuskan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, H. Junaidi mengatakan, dalam penilaian ijazah menggunakan rapor dalam beberapa tahun pembelajaran sebelumnya. Untuk sekolah dasar (SD) penilaiannya dimulai dari rapor kelas 4 hingga 6 dan begitu juga di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga :  267 Pelanggaran Selama Ops Ketupat Kayan di Nunukan

“Tahun ajaran 2019-2020 sangat luar biasa peserta siswa siswi kita, tidak ada UN sehingga diberikan kebijakan atas penilaian rapor,” kata Junaidi kepada benuanta.co.id, Kamis (14/5/2020).

Sedangkan untuk kelulusan ada beberapa pertimbangan yang diatur dari sekolah. Yakni apa bila dalam 1 tahun ajaran, 15 kali alpa tanpa ada keterangan yang jelas, maka bisa dikatakan tidak lulus.

Baca Juga :  BPN Berdayakan Tanah Petani Rumput Laut di Nunukan

H. Junaidi juga menekankan kepada seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Nunukan, baik tingkat SD maupun SMP,  untuk tidak memungut bayaran terhadap siswa atau siswi yang baru saja selesai mengambil rapor maupun ijazah. “Itu tidak boleh dilakukan adanya pemungutan terhadap siswanya yang baru saja lulus,” tegasnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *