Bersihkan Harta, Mulai Tahun Ini Gaji ASN Muslim Dipotong 2,5% untuk Berzakat

WALIKOTA BERHARAP PEJABAT BERIKAN CONTOH YANG BAIK KEPADA MASYARAKAT DALAM BERZAKAT

TARAKAN – Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyerahkan langsung zakat kepada BAZNAS Tarakan. Selain Walikota, zakat itu juga dari Wakil Walikota Tarakan serta Forkopimda Kota Tarakan yang beelangsung di Gedung Lubung Pemkot Tarakan, Rabu (13/5/2020).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Dalam kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tarakan, Sekda Kota Tarakan, Asisten Sekda Kota Tarakan, Forkopimda Kota Tarakan, Ketua Baznas Kota Tarakan, serta instansi vertikal di Kota Tarakan.

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

dr. Khairul menyampaikan, sebagai pejabat negara, penyerahan zakat ini juga bertujuan memberikan contoh terhadap masyarakat muslim agar mematuhi kewajiban tersebut. Baik zakat mal, maupun zakat fitrah.

“Baik pimpinan TNI Polri, maupun pimpinan sipil untuk memberikan contoh mematuhi salah satu kewajiban dalam Islam yaitu berzakat. Tentu kami setiap tahun memberikan support kepada Baznas. Sebagai lembaga yang diakui undang-undang mengumpulkan potensi masyarakat dalam membantu sesama masyarakat kita, yang memang relatif kurang beruntung dibandingkan kita-kita (pejabat) ini,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Satpol PP Tarakan Awasi Pendirian Rumah dan Kamar Sewa

Di tahun sebelumnya, zakat profesi pegawai di lingkup Pemkot Tarakan hanya diberlakukan secara sukarela. Namun di tahun 2020 ini, ia mewajibkan agar PNS yang muslim mengeluarkan minimal 2,5 persen sebagai zakat profesi, yang langsung dipangkas melalui gaji.

“Karena dulu kita sifatnya suka rela, mulai tahun ini kita minta dipotong 2,5 persen untuk zakat profesi. Sehingga harta atau penghasilan yang diterima oleh para ASN secara hukum agama itu sudah bersih dan bisa dimanfaatkan secara langsung. Dan tentu ini adalah potensi yang luar biasa,” terangnya.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

“Distribusi untuk zakat Baznas ini, yang diterima kaum muslimin kita distribusikan seluruhnya. Walaupun dia non muslim, kalau dia membutuhkan, kita pasti distribusikan. Selain itu dalam sejarah, setiap tahun biasanya banyak juga non muslim yang memberikan bantuan ke Baznas. Jadi semua duafa baik muslim atau tidak, pasti akan kita bantu, dan itu sudah dipraktikkan beberapa tahun lalu,” tutupnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *