7 ABK KM Julung-Julung Positif Rapid Test Dikarantina di Tarakan

21 ABK LAINNYA DIKARANTINA DI ATAS KAPAL DAN TIDAK BOLEH BERSANDAR

TARAKAN – Tujuh dari 28 Anak Buah Kapal (ABK) KM Julung-julung asal Toli-toli, Sulawesi Tengah yang positif Rapid Diagnostic Test (RDT), langsung dikarantina usai tiba di Pelabuhan Ferry Tarakan, Rabu (13/5/2020) dini hari.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengatakan, 7 ABK kapal yang positif rapid test diketahui dari koordinasi antara Gugus Tugas Covid-19 Tarakan dengan Gugus Tugas Toli-toli. “Kita dapatkan informasi dari sana, ada 7 yang hasil tesnya positif. Begitu sampai di sini, sesuai prosedur protokol kesehatan 7ABK ini kita bawa ke GOR Kampung Empat, untuk dikarantina selama waktu yang ditentukan,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Sedangkan sisanya, 21 ABK terpaksa harus melakukan karantina di atas kapal yang juga tak diizinkan bersandar di Pelabuhan Ferry Tarakan. Hal itu disebut orang nomor satu di Tarakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus.

“Hanya boleh berjangkar di laut dan ABK kapalnya dilarang turun ke darat selama proses karantina. Selama di perairan, kapal ini juga wajib mengibarkan bendera berwarna kuning sesuai standar karantina yang ditetapkan. Tapi kita juga akan lakukan Swab ke semua ABK,” sebutnya.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Mulai Tembus Rp 72 Ribu

Ia juga menegaskan, kondisi kapal tersebut tak mengakut penumpang. Melainkan hanya membawa 28 ABK, dan sejumlah kendaraan roda empat, serta barang logistik.

“Untuk kapal Ferry dilarang mengangkut kendaraan roda 2, dan roda tiga. Kecuali kendaraan roda berkapasitas besar, seperti truk pengangkut logistik yang dikemudikan sopirnya,” katanya.

“Bulan lalu Pemkot Tarakan kan sudah menyurati Dirjen Perhubungan terkait pembatasan operasi pelayaran masuk dan keluar Tarakan. Artinya kita sudah antisipasi hal ini jauh-jauh hari. Bahkan sebelum pemberlakukan PSBB di Tarakan. Kita ikuti semua protokol itu,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *