NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan hari ini akan kembali mendistribusikan voucer belanja dengan besaran Rp 600 ribu. Pendistribusian voucer ini masih di tahap pertama namun untuk kedua kalinya kepada 3.588 Kepala Keluarga (KK), Rabu 13 Mei 2020. Hal itu dikatakan Juru Bicara Pemkab Nunukan sekaligus Kabag Humas dan Protokol, Hasan Basri, S.IP.
“Tahap pertama sebelumnya kita sudah alokasikan sebanyak 273 KK, dan tahap pertama kali kedua ini kita alokasikan lagi sebanyak 3.588 KK, dan total keselurahannya sebanyak 3.861 KK,” kata Hasan kepada benuanta.co.id, Rabu (13/5/2020).
Sejak tahun 2005, data referensi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Nunukan belum pernah diperbarui hingga saat ini. Sehingga, dijelaskan Hasan, kedepannya ada rencana untuk memperbaharui data jika sudah tersedia anggaran.
“Kita akan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS ) Nunukan, selaku leading sector yang membidangi untuk pendataan, sehingga nantinya akan ada satu data,” jelasnya.
Selain jaring pengaman sosial, bantuan kepada masyarakat juga bersumber dari refocusing anggaran yang telah terealisasi. Selain itu juga bantuan yang selama ini telah terlaksana yang sifatnya insidentil, yang tidak termasuk penerima PKH, BLT, BPNT maupun data Kemensos.
Namun terbukti di lapangan, lanjut Hasan, warga terdampak Covid-19 itu langsung didistribusikan bantuan yang sifatnya insidentil dan cepat. Seperti yang sudah disalurkan bantuan adalah buruh pelabuhan dan pedagang asongan, lalug bantuan untuk keluarga penderita Covid-19 dan mahasiswa.
“Karena ini sifatnya cepat dibutuhkan, yang tidak termasuk di dalam penggarapan yang sudah di refocusing, namun itu berasal dari satuan tugas Covid-19 Nunukan,” bebernya.
Hingga saat ini, masyarakat Kabupaten Nunukan masih mempertanyakan anggaran yang berjumlah Rp 73 Miliar itu kepada pemerintah Kabupaten Nunukan.
Selaku Juru Bicara Pemkab Nunukan, Hasan Basri menjelaskan anggaran Rp 73 miliar itu sebagian digunakan untuk pengadaan fasilitas kesehatan dan alat-alat kesehatan sebesar Rp Rp 33 Miliar, sedangkan Rp 40 Miliar adalah dampak sosial dan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Dampak sosial sebesar Rp 15 miliar, dampak ekonomi dialokasikan Rp 15 Miliar, sedangkan dampak dari jaring pengaman sosial Rp 10 miliar.
“Itu yang direncanakan saat ini, namun dinamis karena kita terus mengikuti perkembangan yang terjadi di tengah wabah Covid-19. Kita tidak mau ada yang tidak teranggarkan dan sifatnya lebih mendesak. Sehingga pekerjaan untuk mengalokasikan anggaran ini memang membutuhkan waktu yang lama,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin