Jual BBM ke Pengetap, Petugas Nozel Dapat Tip, Malah Disetujui Pemilik SPBU

TARAKAN – Meski tak sampai terjadi kebakaran dan mengakibatkan kerugian besar, namun peristiwa keluarnya asap pada nozel di salah satu dispenser SPBU Ladang, Selasa 12 Mei 2020 tadi, tetap diusut oleh Satpol PP dan PMK Tarakan.

Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Hanip Matiksan menegaskan sudah memanggil pemilik SPBU, sekaligus memeriksa petugas nozel yang melakukan pengisian BBM ke mobil pengetap saat kejadian.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

Mobil diduga pengetap itu merek Toyota Rush berwarna putih, yang dilayani petugas nozel sekira pukul 12.00 Wita tadi. “Sudah kita panggil pemiliknya, dan juga petugas nozelnya siang ini,” ujar Hanip Matiksan saat dihubungi benuanta.co.id, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga :  Momen Lebaran, 13 Ribu Penumpang Padati Pelabuhan Malundung 

Baca Juga: Nozel Tiba-Tiba Keluarkan Asap, Pengendara yang Hendak Isi BBM di SPBU Ladang Berhamburan Keluar

Kata Hanip, pengetapan BBM jenis Pertalite yang dilakukan oleh mobil pengetap Suv putih tersebut sudah berjalan lebih dari sekali. Dengan memanfaatkan situasi SPBU yang tak dikawal ketat oleh personel Satpol PP, selama masa pandemi Covid-19 ini.

Demi memuluskan aksinya, petugas nozel SPBU tersebut juga diberi imbalan Rp 20 ribu setiap kali melakukan pengisian tak wajar dari pengetap. Bahkan, kerja sama antara pengetap dengan petugas nozel ini pun menurut Hanip mendapat restu langsung dari pemilik SPBU.

Baca Juga :  Pj Wali Kota akan Evaluasi Tarif Masuk Pantai Ratu Intan

“Betul juga, dia (pemilik SPBU) yang mengizinkan. Alasanya kalau tidak melayani jeriken, pemasukan kurang. Selain itu dia sangka tidak berlaku lagi imbauan Walikota yang mengatur penjualan BBM. Saya tegaskan bahwa imbauan itu masih berlaku, tidak ada pencabutan,” tegasnya.

“Untuk di sana (SPBU) bukan tidak ada yang jaga. Kami sementara fokus ke Covid-19, dan dari arahan Pak Wali kami secara mobile mengecek ke sana itu. Dan pak Wali juga instruksikan untuk buat surat peringatan kepada yang bersangkutan itu,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Bisa Pasang PJU di Depan Landasan, Pemkot Usahakan Cari Jalan Keluar 

Diwartakan sebelumnya, Hanip juga mengatakan selain ditemukanya 3 jeriken plastik sebagai wadah BBM, pengisian BBM yang tertera pada dispenser nozel juga menunjukan angka pengisian yang tak wajar.

“Di nozelnya tersebut totalnya ada sekitar Rp 745 ribu lebih. Berarti di mobil itu ada 3 geleng (jeriken) plastik, yang dua ada dibawa, kami sita ke kantor,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *