TARAKAN – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai disalurkan. Penyaluran ini dilaksanakan secara simbolis oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes di halaman Kantor Pos Tarakan, Senin (11/5/2020).
Besar nominal bantuan bagi keluarga penerima ini adalah senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, dan disalurkan kepada 4.629 kepala keluarga. Penyaluran ini dilakukan melalui petugas Kantor Pos serta dibantu oleh personel TNI dan Polri.
Walikota menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah mengusulkan lebih dari 6.000 KK calon penerima manfaat. “Kami berharap dalam waktu dekat sisa bantuan bagi yang sudah terdata dapat disalurkan sebelum lebaran,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id.
Sekadar informasi, terdapat empat jenis bantuan yang disalurkan bagi masyarakat Tarakan, yaitu Bantuan Sosial Tunai dan Peluasan Sembako dari Pemerintah Pusat, Bantuan Sembako dari Pemerintah Provinsi, dan Bantuan Sembako dari Pemerintah Kota Tarakan. Masing-masing penerima bantuan juga telah dilakukan verifikasi melalui NIK sehingga tidak terjadi penerima bantuan ganda.
“Ini adalah bentuk kepedulian negara terhadap rakyat yang saat ini telah mengalami musibah secara nasional. Walaupun hal ini tidak sepenuhnya mengubah mereka dari keterpurukan, minimal bisa mengobati dan menjadi tali silahturahmi antara pemerintah dan masyarakat,” tutupnya.(*)
Repoter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin