Pemkot Sepakati Biaya Rapid Test Rp 1 Juta Bagi Calon Penumpang di 4 RS Ini

TARAKAN – Walikota Tarakan mewajibkan setiap warga Tarakan yang ingin bepergian harus melakukan rapid test.

Terbitnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik, dari Kepala Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Nasional beberapa waktu lalu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2022 votes

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan mengenai kriteria pembatasan perjalanan orang ditengah pandemi ini. Adapun untuk persyaratan bagi yang hendak berpergian harus melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) test atau Rapid Diagnostic Test (RDT) dengan hasil negatif.

Baca Juga :  Momen Lebaran, 13 Ribu Penumpang Padati Pelabuhan Malundung 

“Bagi lembaga pemerintah atau swasta yang harus menunjukan hasil negatif Covid-19 dari Rapid Test,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada Benuanta.co.id.

Sedangkan di Tarakan, lanjut Walikota ke 4 Tarakan ini. Pihaknya, juga telah menetapkan 4 Rumah Sakit yang menyediakan RDT tersebut.

“Jadi semua orang yang mau berangkat dari sini harus rapid test yang kita sepakati tersedia Pertamedika, RSUKT, RSUD, dan RS AL Ilyas Tarakan. Dengan tarif seragam Rp 1 juta per tes,” katanya.

Baca Juga :  Janji Bayar Tanahnya Tak Ditepati, Sento Tutup Akses Jalan Utama ke Pemakaman

Sedangkan untuk pembiayaan melakukan RDT ini, tentu akan ditanggung oleh masing-masing calon penumpang, dan tegaskan Khairul tak boleh menggunakan RDT bantuan dari pemerintah.

“Dia yang mau berangkat, dia yang tanggung sendiri. Kita juga batasi tidak boleh menggunakan rapid test bantuan, karena rapid test kita juga terbatas,” tegasnya.

Sebab, ia menjelaskan pengadaan RDT di rumah sakit adalah pengadaan yang diperuntukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Bakal Alihkan Perawatan Taman Tugu 99 ke Bandara Juwata

Rumah sakit itu juga beli sendiri. Karena memang rapid test sendiri harganya sudah sekitar Rp 300 ribu, itu harga aslinya belum termasuk pengiriman dan lainnya. Itu disediakan masing-masing rumah sakit, cuma kita standarkan semua Rp 1 Juta supaya tidak variatif harganya,” tutupnya. (*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar