TARAKAN – Sebanyak 2 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kemarin, Jumat 8 Mei 2020. Kedua Jenazah dimakamkan sesuai dengan protap Covid-19.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Sabtu 9 Mei 2020.
“Keduanya merupakan pasien PDP, yang pertama merupakan PDP rujukan dari RSUKT dan yang kedua baru ditetapkan sebagai PDP,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 9 Mei 2020.
Karena telah ditetapkan menjadi PDP, masing-masing dari pasien dilakukan uji SWAB dan masih menunggu hasil. Kedua pasien memiliki penyakit murni dan tidak ada hubugannya dengan pasien positif.
“Kedua pasien memiliki penyakit bawaan, tidak memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19, dan tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah atau dari daerah terjangkit,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil rontgen, kedua pasien memiliki penyakit gangguan pernapasan dan riwayat Tuberkulosis (TBC). Karena Tarakan merupakan daerah transmisi lokal, pasien yang memiliki gejala penyakit yang menyerupai Covid-19 akan dilakukan SWAB dan akan ditetapkan sebagai PDP,” terangnya.
“Sambil menunggu hasil SWAB, kedua jenazah pasien dimakamkan di Juata Laut sesuai dengan ketentuan pemakaman Covid-19 Tarakan,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin