15 Pasien Covid-19 Dipindahkan dari RSUD ke Puskesmas Binusan

NUNUKAN – Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Nunukan telah memindahkan pasien terkonfirmasi positif ke gedung baru, yakni Puskesmas Binusan sebanyak 15 orang dari ruang isolasi RSUD Nunukan.

“15 orang ini kita pindahkan ke ruang pemulihan Puskemas Binusan, dan kita juga sudah diskusi dengan tim medis kesehatan RSUD Nunukan, bawah hasil pemeriksaan rapid test dari ke-15 orang ini menunjukkan IgG (Immunoglobulin G) positif dan IgM (Immunoglobulin M) negatif. Kesimpulan dari tim medis untuk 15 orang ini sebenarnya tidak lagi menularkan ke orang lain,” kata juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono, Sabtu (9/5/2020).

Lanjutnya, secara SOP berdasarkan pedoman percepatan penanganan Covid-19 revisi ke-4, pasien tersebut sudah bisa diisolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun banyak hal yang dipertimbangkan, yakni rumah pasien yang harus memenuhi syarat protokol kesehatan, dan juga lingkungan sekitar, apakah pihak keluarga atau masyarakat sekitarnya menerima atau tidak.

Baca Juga :  Kabar Penculikan Anak di Nunukan Hoaks

“Sehingga solusi paling tepat adalah menempatkan mereka di ruang pemulihan Puskesmas Binusan, sambil menunggu pemeriksaan PCR dalam waktu dekat akan keluar,” jelasnya.

Selain itu, Aris Suyono mengatakan, untuk perkembangan tracing kontak erat dengan pasien nomor 36 Covid-19, hari ini telah diselesaikan. Ada 31 Orang Tanpa Gejala (OTG) yang ditemukan.

“Kita sudah me-rapid test yang ke 29 orang dengan hasil negatif. Sementara ada dua orang ternyata merupakan warga Berau, Kalimantan Timur, dan sudah tidak ada di wilayah Sebatik, sehingga kami akan memberikan notifikasi kepada Dinas Kesehatan Berau,” bebernya.

Baca Juga :  Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan Tiga Calon Penumpang ke Tawau

Hingga hari ini, tim gugus masih menunggu hasil pemeriksaan swab atau PCR sebanyak 25 sampel, masing-masing 11 sampel diagnosa dan 14 sampel untuk monitoring pengobatan yang telah dikirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pencegahan Penyakit Jakarta pada tanggal 3 Mei 2020. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *