DPRD KTT Dukung Dibukanya Kembali Moda Transportasi Bukan Mudik

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menanggapi Surat Edaran Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Dalam surat edaran tersebut Budi akan membuka lagi layanan moda transportasi, meskipun mudik tetap dilarang.

Rencana operasional itu akan berlaku pada hari ini, Kamis 7 Mei 2020. Sebelumnya semua moda transportasi sempat dilarang membawa penumpang sejak 27 sampai dengan 28 April 2020 bersamaan dengan larangan mudik.

Namun, dibukanya moda layanan transportasi tersebut hanya untuk orang-orang khusus saja untuk mempermudah pekerjaan dalam rangka koordinasi.

“Semua moda transportasi, tapi kalau di KTT kan hanya 2, laut dan darat. Ini pun hanya orang-orang tertentu saja untuk koordinasi, bukan mudik,” kata Anggota Komisi I DPRD KTT, Abu Bakar.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Yang dipebolehkan melakukan perjalanan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai BUMN, Lembaga Usaha, NGO yang semuanya berhubungan dengan penanganan Covid-19. Termasuk bagi masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan serta repatriasi WNI yang kembali ke tanah air.

“Yang jelas kita tunggu saja Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemda KTT untuk menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil. Kita mendukung kebijakan pemerintah pusat, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi di daerah terlebih dahulu,” tukas Abu Bakar.(*)

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

 

Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *